Isu kesejahteraan guru madrasah kembali menjadi sorotan tajam. DPR menegaskan bahwa kesejahteraan guru madrasah bukanlah “urusan siapa”, melainkan kewajiban penuh pemerintah pusat. Pernyataan ini mengemuka seiring masih ditemukannya guru madrasah yang menerima honor sangat rendah, bahkan ada yang hanya sekitar Rp100 ribu per bulan.
Kondisi tersebut dinilai tidak manusiawi dan bertentangan dengan semangat peningkatan mutu pendidikan nasional. DPR menilai, selama pemerintah belum mampu memastikan kesejahteraan dasar guru madrasah, maka upaya peningkatan kualitas pendidikan keagamaan akan sulit tercapai secara optimal.
Sejumlah anggota DPR menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyebut situasi ini sebagai bentuk ketimpangan serius dalam tata kelola pendidikan. Guru madrasah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak generasi muda, namun penghargaan terhadap kerja mereka dinilai masih jauh dari layak.
Atas dasar itu, DPR mulai melontarkan peringatan keras kepada Kementerian Agama (Kemenag). Salah satu opsi yang disebutkan adalah ancaman penghentian atau penahanan anggaran apabila persoalan kesejahteraan guru madrasah tidak segera dibenahi secara sistematis dan berkelanjutan.
DPR menekankan bahwa perbaikan tidak cukup dilakukan melalui solusi jangka pendek atau bantuan insidental. Pemerintah pusat diminta menyusun kebijakan komprehensif yang mencakup penataan status kepegawaian, peningkatan honorarium, serta kejelasan skema tunjangan bagi guru madrasah, baik negeri maupun swasta.
Di sisi lain, Kemenag diharapkan lebih proaktif dalam memetakan kondisi riil guru madrasah di lapangan, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil dan tertinggal. Transparansi data dan keberpihakan anggaran dinilai menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan guru.
Sorotan DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kesejahteraan guru madrasah tidak bisa lagi ditunda. Tanpa langkah nyata dari pemerintah pusat, ketimpangan yang terjadi dikhawatirkan akan terus berulang dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan serta masa depan peserta didik di madrasah.



























