Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Mendikbudristek) secara resmi meluncurkan Sistem Pengangkatan kepala Sekolah secara daring di Kamis, 20 Juli 2023. Sistem ini membuka peluang akbar bagi lulusan acara guru Penggerak buat mampu jadi pimpinan pada sekolah.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Nadiem Anwar Makarim dalam acara Peluncuran Sistem Pengangkatan kepala Sekolah yang disiarkan pada Youtube Kemdikbud RI, Kamis (20/7/2023).
“pengajar Penggerak yang sudah memenuhi syarat sebagai kepala sekolah dapat segera diangkat tanpa harus menjadi pelaksana tugas terlebih dahulu,” terperinci Nadiem.
Nadiem menyebut bahwa sistem pengangkatan ketua sekolah ini telah diubahsuaikan menggunakan Permendikbudristek No 40 tahun 2021 menjadi regulasi yg mendukung pengajar Penggerak menjadi pemimpin pembelajaran setelah merampungkan Pendidikan pengajar Penggerak.
Lebih lanjutnya, ia mengatakan Jika guru Penggerak telah habis diangkat menjadi kepala sekolah serta belum memenuhi kebutuhan, maka pemda
bisa juga menugaskan guru-guru baik PNS, ASN atau PPPK yang telah memenuhi syarat.
Direktur pengajar dan energi Kependidikan Kemdikbudristek, Nunuk Suryani menuturkan bahwa banyaknya lulusan program guru Penggerak memungkinkan munculnya kandidat calon kepala sekolah dengan kualitas yang baik.
“Bahkan kemarin baru saja meluluskan angkatan ke-7 serta sudah membuat lulusan sebesar 31.928 pengajar penggerak. saat ini program Pendidikan pengajar Penggerak yang sedang pada proses pembelajaran ialah angkatan ke-8 dengan peserta sejumlah 32.882 calon guru penggerak,” tuturnya.
program pengajar Penggerak
Mengutip page Sekolah Penggerak, guru Penggerak adalah keliru satu program unggulan dari Kemendikbudristek pada upaya melahirkan guru yg memiliki kecakapan pada memimpin. Para guru yang mengikuti program ini disiapkan buat sebagai pengawas sekolah sampai ketua sekolah.
Selama masa program, para guru yg menjadi peserta akan menerima training secara online, konferensi, lokakarya, serta pendampingan sambil permanen mengajar menjadi guru sehari-hari. Lulusan guru Penggerak akan mendapatkan sertifikat pendidikan 310 jam pelajaran (JP) dan piagam guru Penggerak
Selain itu, peserta pengajar Penggerak akan difasilitasi paket data, porto transportasi, konsumsi, dan akomodasi selama masa program. Mereka pula akan mendapatkan modul serta materi pegangan.
Sistem Pengangkatan Kepsek Tahun 2023
Pengangkatan ketua sekolah asal lulusan guru Penggerak, ASN, PNS, atau PPPK ini mulai tahun ini dilakukan secara online melalui https://pengangkatan-ksps.kemdikbud.go.id/. Melalui platform tersebut, seleksi calon kepala sekolah tidak lagi mempersulit Dinas Pendidikan atau calon kepsek itu sendiri.
“Kami merancang sistem pengangkatan kepala sekolah yang bertujuan buat memudahkan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan lain pada melakukan identifikasi kebutuhan ketersediaan serta pengangkatan kepala,” kentara Nadiem.
Selain itu, manfaat asal sistem pengangkatan kepala sekolah berbasis online tersebut adalah buat memberi efektivitas bagi calon ketua sekolah. Mereka tidak lagi harus mengumpulkan berkas fisik dan menghabiskan banyak ketika dan tenaga selama proses seleksi.
“besar harapan saya supaya ibu dan bapak dapat memberdayakan serta melantik lulusan guru Penggerak buat segera menjadi ketua sekolah atau pengawas sekolah menggunakan sistem pengangkatan kepala sekolah sekarang ada waktunya ketua wilayah pada semua Indonesia untuk turut menjadi penggerak pendorong perubahan serta transformasi,” kata Nadiem.