Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Pemutihan Ijazah Tahap V (lima) kepada 2.753 peserta didik. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Halaman Balai Kota Jakarta.
Dari total penerima bantuan tersebut, sebanyak 1.265 peserta didik berasal dari madrasah dan 1.488 peserta didik berasal dari sekolah swasta. Untuk pelaksanaan Pemutihan Ijazah Tahap V ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp2,8 miliar yang bersumber dari Baznas Bazis DKI Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa program Pemutihan Ijazah merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran pemerintah dalam membantu warga yang terkendala biaya pendidikan, sehingga ijazah mereka tertahan dan tidak dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Sepanjang tahun 2025, program Pemutihan Ijazah telah memberikan manfaat kepada 6.050 peserta didik dengan total alokasi anggaran mencapai sekitar Rp14,9 miliar. Program ini dinilai mampu memberikan harapan baru bagi masyarakat, khususnya mereka yang selama bertahun-tahun tidak dapat mengakses ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan.
Suasana haru mewarnai prosesi penyerahan bantuan. Salah satu penerima mengungkapkan rasa syukur setelah akhirnya menerima ijazah yang tertahan selama 17 tahun. Penerima tersebut kini berusia 50 tahun dan mengaku baru dapat merasakan manfaat nyata dari program Pemutihan Ijazah untuk memperbaiki masa depannya.
Program Pemutihan Ijazah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan akses pendidikan yang adil, inklusif, dan berkeadilan sosial. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap, melalui program ini, seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas hidup melalui pendidikan.



































