Awal Mula Depok
Nama Depok diyakini berasal dari akronim bahasa Sunda “Deprok” yang berarti duduk bersila di tanah. Versi lain menyebutkan Depok merupakan singkatan dari De Eerste Protestants Onderwijs Stichting (Yayasan Pendidikan Kristen Pertama), yang didirikan oleh tokoh Belanda Cornelis Chastelein pada abad ke-18.
Chastelein membeli tanah luas di wilayah Depok pada tahun 1696. Ia kemudian membebaskan budak-budak yang dimilikinya, memberi mereka tanah, dan membentuk komunitas yang kelak dikenal sebagai Kaum Depok.
Depok di Masa Kolonial
Pada masa Hindia Belanda, Depok berkembang menjadi sebuah desa otonom yang unik karena dikelola oleh warga keturunan budak bebas yang disebut Belanda Depok. Wilayah ini memiliki struktur pemerintahan sendiri yang disebut Gemeente Depok.
Keberadaan komunitas Depok Lama masih bisa dilihat hingga kini, terutama di kawasan Depok Lama (dekat Stasiun Depok). Banyak peninggalan bangunan berarsitektur Belanda, termasuk rumah-rumah tua dan gereja tua.
Perkembangan Pasca Kemerdekaan
Setelah Indonesia merdeka, Depok menjadi bagian dari Kabupaten Bogor. Pertumbuhan wilayah ini semakin pesat karena lokasinya strategis di jalur utama antara Jakarta dan Bogor.
Pada 18 Maret 1982, Depok ditetapkan sebagai kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1981. Langkah ini menandai perkembangan Depok dari daerah penyangga menjadi kawasan perkotaan yang mandiri.
Menjadi Kota Otonom
Akhirnya, pada 27 April 1999, Depok resmi menjadi kota otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999. Sejak itu, Depok memiliki pemerintahan kota sendiri yang terpisah dari Kabupaten Bogor.
Depok Masa Kini
Kini, Depok dikenal sebagai kota pendidikan, kota satelit, sekaligus kota multikultural. Dengan adanya Universitas Indonesia, perkembangan transportasi (KRL Jabodetabek, jalan tol, dan angkutan massal), serta pusat bisnis dan perumahan modern, Depok terus berkembang sebagai bagian dari kawasan megapolitan Jabodetabek.