Perundungan adalah segala bentuk perbuatan menyerang, mengganggu, mengusik,mengucilkan,, menindas dan/atau menyusahkan yang dilakukan dengan sengaja dan berulang oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang atau kelompok dan berpotensi dilakukan secara terus menerus.
Karakteristik perundungan sebagai berikut :
- dilakukan secara sengaja untuk menimbulkan kerugian dan merendahkan harga diri orang lain
- adanya ketimpangan kuasa saat pelaku merasa memiliki kekkuatan atau kuasa yang lebih dibanding korban
- dilakukan terus menerus dan memiliki potensi untuk berulang
Apa saja bentuk perundungan yang ada di sekolah ?
- melabrak, bentuk perundungan ini dilakukan dengan dalih kecemburuan kepada siswa yang dinilai berbeda di sekolah. Pelaku secara sengaja melakukan seragan fisik maupun verbal kepada korban secara berulang untuk mneunjukan kuasa kepda korban, agar korban merasa bahwa dirinya bukan siapa-siapa
- senioaritas, biasanya terjadi pada saat orientasi, hingga adanya pembedaan akses antara siswa junior dan siwa senior. Saat orientasi, siswa senior biasanya memaksakan aturan-aturan tertentu seperti memakai atribut tambahan, tugas di luar pelajaran untuk mengahapal hingga gestur hormat yang wajib di lakukan oleh siwa junior kepada siswa senior. Ada pula yang berbentuk pembedaan tempat duduk di kantin, akses tangga, koridor dan lain sebagainya
- mengucilkan dalam kelompok, pelaku mengucilkan dan meminggirkan orang tertentu untuk tidak dilibatkan dalam kelompok baik dalam kelompok belajar, ekstrakulikuler maupun kegiatan sekolah lainnya. Siswa pelakku merasa memiliki kelebihan dibandingkan siswa lainnya yang dianggap tidak satu level dengan dia sehingga siswa korban dijauhi di segala kesempatan
- Cyberbully, dilakukan tanpa serengan fisik, namun perundungan dilakukan dengan menggunakan akses internet dan teknologi lainnya. Pelaku melakukan penyudutan, merendahkan, mempermalukan hingga menyebarkan rumor yang mengajak orang lainuntuk ikut menyerang korban yang sama.