Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (11/12/2025) di Stadion Jatidiri, Semarang.
Penyerahan SK kepada 13.111 PPPK Paruh Waktu dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, disaksikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, serta Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Melalui SK yang telah diberikan, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jawa Tengah secara resmi mulai bertugas pada 1 Januari 2026. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendukung kinerja organisasi perangkat daerah di seluruh wilayah Jawa Tengah.







































