Sejumlah orang tua mengeluhkan nama anak mereka tiba-tiba tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), padahal belum pernah mendaftarkan anak ke sekolah atau lembaga pendidikan tertentu. Keluhan serupa ramai dibicarakan di media sosial.
Kondisi tersebut membuat orang tua mengalami berbagai kendala, mulai dari kesulitan mendaftarkan anak ke sekolah tujuan hingga masalah administrasi saat anak dinyatakan sudah terdaftar atau bahkan lulus dari sekolah lain. Salah satu orang tua mengaku anaknya bahkan kesulitan memperoleh ijazah karena di Dapodik tercatat sudah lulus dari TK yang tidak pernah diikuti.
Beberapa orang tua menduga data anak diperoleh dari Kartu Keluarga (KK), KTP, maupun pendataan melalui kegiatan Posyandu. Ada pula yang mengaku kesulitan meminta sekolah menghapus atau memperbaiki data anak yang sudah terlanjur tercatat di Dapodik.
Tidak hanya orang tua, sejumlah operator sekolah juga mengaku menghadapi masalah serupa. Mereka menemukan NIK peserta didik sudah tercatat di sekolah lain, bahkan di kabupaten atau pulau berbeda, meski orang tua menyatakan anak belum pernah mendaftar di sekolah tersebut.
Persoalan ini juga membuat operator kesulitan memasukkan data peserta didik baru karena sistem menunjukkan siswa telah terdaftar di satuan pendidikan lain.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut akurasi data pendidikan dan perlindungan data pribadi anak. Orang tua perlu lebih berhati-hati ketika memberikan dokumen seperti KK, KTP, dan data identitas anak untuk keperluan pendataan.




