Kabar baik datang bagi para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai daerah. Pemerintah memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 telah mulai dicairkan secara bertahap, seiring dengan selesainya proses penyaluran anggaran dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil pemantauan realisasi transfer anggaran pusat ke daerah, sejumlah pemerintah daerah tercatat telah menerima dana TPG, Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 dengan tingkat penyaluran yang signifikan. Bahkan, di beberapa daerah, dana tersebut telah diterima hingga 100 persen.
Pemerintah menegaskan pencairan dilakukan secara bertahap untuk memastikan akurasi data penerima serta ketepatan sasaran penyaluran. Dengan dimulainya pencairan ini, diharapkan kesejahteraan guru ASN semakin meningkat dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pendidikan secara optimal.
Pemerintah daerah selanjutnya akan melanjutkan proses penyaluran dana tersebut kepada para guru sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Guru ASN diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari dinas pendidikan setempat terkait jadwal pencairan di masing-masing wilayah.







































