Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) sebagai solusi strategis untuk menekan angka anak putus sekolah di Indonesia.
Menurut Abdul Mu’ti, pendidikan kesetaraan memberikan kesempatan kedua bagi masyarakat yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan melalui jalur formal. Melalui program Paket A, B, dan C, negara tetap hadir menjamin hak setiap warga untuk memperoleh pendidikan yang setara dan bermutu.
Ia mencontohkan, banyak tokoh publik, termasuk sejumlah anggota dewan, merupakan lulusan Paket C, yakni jalur pendidikan setara SMA di luar sekolah formal. Hal tersebut menunjukkan bahwa PKBM bukan pendidikan kelas dua, melainkan jalur sah yang mampu melahirkan sumber daya manusia berkualitas.
Mendikdasmen menilai PKBM memiliki peran penting dalam menjangkau kelompok rentan, seperti anak putus sekolah, pekerja muda, hingga masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses pendidikan formal. Dengan pendekatan yang lebih fleksibel, PKBM dinilai mampu menyesuaikan kebutuhan peserta didik tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, terus mendorong penguatan PKBM melalui peningkatan mutu pembelajaran, dukungan tenaga pendidik, serta pengakuan yang setara terhadap lulusan pendidikan kesetaraan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan dan menekan angka putus sekolah secara berkelanjutan.
Melalui penguatan pendidikan kesetaraan, pemerintah menegaskan komitmennya bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
































