Saat ini hampir di seluruh negara di dunia sedang menghadapi pandemi COVID-19, penyakit menular yang disebabkan oleh SARS-Cov-2, dimana penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering dan kesulitas bernafas bahkan kegagalan multiorgan yang dapat berujung pada kematian. Penyakit ini pertama kali terdeteksi pertama kali di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada bulan Desember 2019 dan kemudian menyebar ke beberapa negara di Asia, Timur Tengah, Eropa, Amerika, Australia hingga Afrika.
Sama halnya dengan seluruh negara yang mengalami pandemi, Pemerintah Indonesia senantiasa berusaha mengatasi pandemi melalui beragam kebijakan penanganan dan pencegahan. Berdasarkan pertimbangan bahwa penanganan pandemi harus dilakukan bersamaan dengan pemulihan perekonomian nasional, maka Presiden Republik Indonesia menetapkan Perpres No. 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditandatangani pada tanggal 20 Juli 2020. Komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Penerapan protokol kesehatan adalah salah satu cara pencegahan penyebaran pandemi yang harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker. Oleh karena itu Satgas COVID-19 bekerjasama dengan beberapa institusi diharapkan terus mensosialisasikan gerakan perubahan 3M (Mencuci tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak). Dalam hal ini Satgas COVID-19 Sub-bidang Edukasi perubahan perilaku telah menyusun pedoman edukasi perubahan perilaku sebagai pedoman dalam pembiasaan perubahan perilaku dimasa pandemi COVID-19 bagi masyarakat.
Daftar isi Pedoman Pedoman Edukasi Perubahan Perilaku antara lain :
- Tentang COVID-19 dan bahayanya
- Data Kasus COVID-19 di Indonesia
- Dampak COVID-19 di Bidang Pendidikan
- Kebijakan Pembelajaran Selama Pandemi COVID-19
- Kerangka program edukasi perubahan perilaku
- Pelaksanaan 3M oleh Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan 3M di Lingkungan Satuan Pendidikan
- Tugas relawan, Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik
- Tautan Materi Edukasi 3M
Untuk informasi selengkapnya seputar Pedoman Pedoman Edukasi Perubahan Perilaku dapat diunduh melalui link dibawah ini.