Pendataan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2026 resmi dibuka bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan. Program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk mendukung mahasiswa asal DKI Jakarta dalam melanjutkan pendidikan tinggi.
Proses pendataan berlangsung mulai 30 September hingga 6 Oktober 2026. Mahasiswa yang memenuhi ketentuan diminta segera melakukan pendaftaran secara mandiri selama periode pendataan masih dibuka.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi KJMU di p4op.jakarta.go.id/kjmu. Mahasiswa perlu memastikan data dan dokumen yang diperlukan telah diisi dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Mahasiswa yang berminat disarankan tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran. Pastikan seluruh proses pendataan dilakukan sebelum 6 Oktober 2026 agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya sesuai mekanisme program KJMU.









