Disampaikan informasi penting terkait penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang baru valid dan telah terbit Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) pada bulan Februari 2026.
- Penyaluran TPG akan langsung dirapel untuk 2 bulan, yaitu:
- TPG bulan Januari 2026
- TPG bulan Februari 2026
- Dengan demikian, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir mengenai pencairan hak TPG. Seluruh proses penyaluran akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami berharap informasi ini memberikan kepastian dan ketenangan bagi Bapak/Ibu Guru penerima TPG.
Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.






































