Proses belajar mengajar di SD Negeri Inpres Harapan, Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, terpaksa berhenti total setelah gerbang sekolah dipalang dengan batang-batang pohon oleh pemilik lahan. Sudah tiga hari, suasana sekolah yang biasanya ramai kini sepi tanpa aktivitas pembelajaran. Sebanyak 421 siswa tidak bisa masuk ke lingkungan sekolah dan mengikuti pelajaran seperti biasa karena akses utama benar-benar tertutup.
Pemalangan ini bukan terjadi tanpa alasan. Pemilik lahan menyampaikan kekecewaannya karena lahan seluas 6.904 meter persegi yang digunakan sebagai lokasi sekolah disebut belum dilunasi pemerintah kabupaten selama hampir 40 tahun. Masalah berkepanjangan itu akhirnya memuncak dalam bentuk penutupan akses sekolah, yang imbasnya langsung dirasakan para siswa.
Kepala sekolah menyampaikan bahwa kondisi ini sangat merugikan peserta didik, terutama siswa kelas enam yang sedang bersiap menghadapi ujian. Mereka kehilangan suasana belajar yang kondusif dan terstruktur seperti biasanya. Di tengah situasi tersebut, harapan besar disematkan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan lahan dan membuka kembali akses sekolah.
Agar anak-anak tidak sepenuhnya kehilangan hak belajarnya, sementara waktu proses pembelajaran dipindahkan ke SMP Negeri 4 dan SMA Lentera Harapan. Namun, skema ini membuat siswa SD harus berbagi ruang kelas dengan siswa SMP dan SMA, yang tentu bukan situasi ideal untuk jangka panjang. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyelesaian konflik aset pendidikan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena yang paling terdampak adalah anak-anak yang seharusnya mendapat lingkungan belajar aman dan stabil.














