Sekolah Rakyat resmi jadi salah satu program besar di bidang pendidikan, tapi banyak yang masih bertanya: “Daftarnya lewat mana?” Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa untuk tahun ajaran 2026/2027 tidak ada pendaftaran umum layaknya sekolah biasa. Artinya, orang tua tidak bisa datang langsung ke sekolah untuk mengurus formulir masuk Sekolah Rakyat.
Calon siswa justru akan dijangkau secara aktif menggunakan basis data DTSEN Volume 2 tahun 2026, yaitu data terpadu yang memuat keluarga miskin dan miskin ekstrem. Sesuai arahan Presiden, tidak boleh ada titip nama, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN dalam proses seleksi. Semua calon peserta didik dipilih berdasarkan data dan verifikasi di lapangan, bukan kedekatan maupun rekomendasi personal.
Mekanismenya, pendamping dari Kementerian Sosial, Dinas Sosial, hingga petugas BPS akan turun langsung ke lingkungan calon siswa. Mereka akan memeriksa kondisi ekonomi keluarga, memastikan bahwa anak tersebut memang memenuhi kriteria: berasal dari keluarga paling tidak mampu, belum sekolah, tidak sekolah, sudah putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Di saat yang sama, mereka juga meminta persetujuan orang tua sebelum anak masuk dalam daftar penerima manfaat Sekolah Rakyat.
Gus Ipul menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Semua pihak yang terlibat wajib mengikuti aturan dan prosedur, serta menjalankan instruksi Presiden secara konsisten. Masyarakat juga diajak ikut mengawasi: jika ada dugaan pelanggaran, praktik titipan, atau pungutan liar, laporan bisa disampaikan melalui kanal resmi Kemensos. Harapannya, kursi di Sekolah Rakyat betul-betul diisi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sesuai misi Presiden Prabowo untuk memutus rantai kemiskinan lewat pendidikan.










