Renstra Kemendikbud disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025, hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan di sektor pendidikan dan kebudayaan serta aspirasi masyarakat. Dalam proses penyusunannya, Renstra Kemendikbud menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah untuk menganalisis kondisi objektif dengan mempertimbangkan beberapa skenario pembangunan selama periode rencana berikutnya.
Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024 ini memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan Kemendikbud selama 5 (lima) tahun mendatang yang berfokus pada pencapaian RPJMN Tahun 2020 – 2024. Renstra Kemendikbud ini telah mengacu pada 3 (tiga) pilar RPJMN ke IV Tahun 2020-2024, yang diterjemahkan ke dalam 7 (tujuh) agenda pembangunan (prioritas nasional) mulai dari Program Prioritas, Kegiatan Prioritas, dan Proyek Prioritas.
Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024 menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Kemendikbud sebagai penggerak sektor pembangunan pendidikan dan kebudayaan dalam periode lima tahun ke depan. Renstra Kemendikbud Tahun 2020-2024 ini diharapkan dapat mendukung pencapaian program pemerintah bidang pendidikan dan kebudayaan tahun 2024.