Universitas Indonesia (UI) membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang mendapat antusiasme tinggi dari calon peserta. Hingga pelaksanaan program, jumlah pendaftar tercatat mencapai sekitar 600 orang.
Program ini diselenggarakan untuk memberikan pembekalan kepada peserta yang ingin mempersiapkan diri memasuki profesi advokat. Materi pendidikan mencakup pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menjalankan praktik hukum secara profesional.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan minat masyarakat terhadap pendidikan dan profesi hukum masih cukup besar. PKPA juga menjadi salah satu tahapan penting bagi calon advokat sebelum melanjutkan ke proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program tersebut, UI turut berperan dalam pengembangan kompetensi calon praktisi hukum. Peserta diharapkan tidak hanya memahami aspek teori hukum, tetapi juga memiliki kemampuan yang mendukung pelaksanaan profesi advokat secara profesional.









