Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (PMPK), Ditjen GTK, Kemendikdasmen telah melaksanakan Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tingkat Mahir Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh murid.
Guru yang lulus pelatihan diharapkan dapat menjadi mitra konsultasi dalam mendorong penerapan pendidikan inklusif di sekolah. Mereka juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan intervensi perilaku positif, memberikan dukungan intensif, serta menerapkan program pembelajaran berbasis bukti bagi murid penyandang disabilitas.
Lulusan pelatihan tingkat mahir juga memiliki kapasitas dan memenuhi persyaratan untuk berperan sebagai Guru Pendidikan Khusus di Unit Layanan Disabilitas (ULD). ULD berperan mendampingi murid penyandang disabilitas dan sekolah dalam menghadirkan layanan pembelajaran yang bermutu dan berkeadilan.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman guru terhadap keberagaman murid, tetapi juga mendorong perubahan nyata menuju pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi semua.




