Kementerian Agama membuka program Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) 2026 bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3) dalam negeri. Pendaftaran berlangsung pada 5–12 Oktober 2026.
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta bagi mahasiswa S3. Dana diberikan secara lump sum dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung penyelesaian studi, seperti pembayaran SPP, pembelian buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta penyelesaian tesis atau disertasi.
Program ini ditujukan antara lain bagi dosen, guru madrasah dan sekolah keagamaan, tenaga kependidikan, ustaz atau kiai, dosen Ma’had Aly, serta pegawai Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan. Pendaftar harus merupakan WNI dan mahasiswa aktif minimal semester tiga pada program S2 atau S3 dalam negeri.
Selain berstatus mahasiswa aktif, calon penerima harus telah lulus seminar proposal tesis atau disertasi serta melengkapi sejumlah dokumen, seperti transkrip akademik, progres dan dokumen tesis atau disertasi, surat pembimbing, rekomendasi pimpinan satuan kerja, dan pakta integritas. Seleksi dijadwalkan berlangsung 13–15 Oktober 2026, sedangkan pengumuman hasil pada 21 Oktober 2026.








