Kementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) bagi mahasiswa program S2 dan S3 dalam negeri. Pendaftaran dibuka pada 5–12 Oktober 2026.
Bantuan diberikan secara lumpsum sebesar Rp20 juta untuk mahasiswa S2 dan Rp25 juta untuk mahasiswa S3. Dana dapat digunakan untuk kebutuhan penyelesaian studi, seperti SPP, buku, biaya ujian, publikasi jurnal, serta penelitian tesis atau disertasi.
Salah satu syaratnya, pendaftar merupakan WNI dan mahasiswa aktif minimal semester 3 pada program S2 atau S3 dalam negeri. Pendaftar juga harus sudah lulus seminar proposal tesis atau disertasi serta melengkapi dokumen akademik dan dokumen sesuai profesi yang dipersyaratkan.
Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Oktober 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 21 Oktober 2026. Penerima bantuan juga wajib melaporkan penggunaan dana dan perkembangan akademik hingga menyelesaikan studi.








