Kabar duka datang dari dunia pendidikan di Banjarmasin. Lisna (29), guru honorer di SD Tanjung Pagar III, meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kambuh asma. Sebelum meninggal, Lisna diketahui telah meminta izin tidak mengajar sejak 21 September 2026 untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Pihak sekolah mengungkapkan saat itu kabut asap cukup pekat dan dikhawatirkan dapat memperburuk asma yang diderita Lisna. Namun, belum ada keterangan yang memastikan kabut asap sebagai penyebab langsung meninggalnya Lisna.
Saat ini situasi kualitas udara Banjarmasin masih menjadi perhatian. Berdasarkan surat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, kualitas udara dilaporkan masuk kategori berbahaya, dengan nilai ISPU mencapai 1.430, parameter kritis PM10, serta konsentrasi PM2.5 tercatat 798.
Akibat kondisi tersebut, sekolah jenjang PAUD, SD hingga SMP kembali menerapkan PJJ pada 5 Oktober 2026. Kali ini, guru dan tenaga kependidikan juga diperbolehkan bekerja dari rumah atau WFH.
Sekolah diminta tidak memberikan pembelajaran yang membebani siswa maupun orang tua serta memprioritaskan literasi, numerasi, dan penguatan karakter. Warga sekolah juga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, memantau kondisi kualitas udara, serta menggunakan masker N95/KN95 ketika harus beraktivitas di luar.
Kondisi ini kembali menyoroti dampak kabut asap karhutla yang tidak hanya memengaruhi aktivitas belajar siswa, tetapi juga kesehatan dan aktivitas para tenaga pendidik.



