Pakar pendidikan Bukik Setiawan menyoroti miskonsepsi di masyarakat yang menganggap semua siswa wajib naik kelas secara otomatis, terutama dalam penerapan Kurikulum Merdeka. Menurutnya, tidak ada kebijakan yang mewajibkan seluruh murid naik kelas tanpa mempertimbangkan perkembangan belajarnya. <Cite refs={[“turn272975search0”]}/>
Bukik menjelaskan bahwa sekolah perlu menentukan kenaikan kelas berdasarkan perkembangan dan pencapaian belajar siswa. Murid yang belum mencapai tujuan pembelajaran perlu memperoleh pendampingan, sedangkan keputusan tidak naik kelas tetap dapat diambil dalam kondisi tertentu melalui pertimbangan yang matang. <Cite refs={[“turn272975search0”]}/>
Ia menilai Kemendikdasmen perlu memberikan penjelasan yang konsisten kepada dinas pendidikan, pengawas, sekolah, guru, dan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kriteria kenaikan kelas juga harus jelas dan adil, dengan mempertimbangkan kondisi setiap murid serta menyediakan mekanisme untuk meninjau kembali keputusan sekolah. <Cite refs={[“turn272975search0”]}/>
Guru juga perlu memantau perkembangan belajar sejak awal, mengenali kesulitan siswa, dan menyesuaikan metode pembelajaran. Jika siswa naik kelas, pendampingan dapat dilanjutkan oleh guru berikutnya. Sementara itu, jika siswa tidak naik kelas, sekolah perlu menyiapkan dukungan belajar yang lebih baik agar siswa dapat berkembang. <Cite refs={[“turn272975search0″,”turn272975search7”]}/>




