Pemerintah Korea Selatan menyiapkan perubahan kebijakan visa bagi mahasiswa internasional untuk mempermudah perjalanan dari masa kuliah menuju dunia kerja dan menetap di negara tersebut. Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengumumkan rencana reformasi pada 7 Oktober 2026, dengan menggeser fokus kebijakan dari sekadar menarik mahasiswa asing menjadi mengembangkan dan mempertahankan talenta internasional setelah lulus. <Cite refs={[“turn766560search3″,”turn766560search4”]}/>
Salah satu rencana yang disiapkan adalah memperpanjang masa pencarian kerja bagi lulusan bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), serta pekerja berketerampilan khusus, hingga tiga tahun. Pemerintah juga merencanakan visa K-Tech Master untuk membuka jalur menuju izin tinggal jangka panjang bagi lulusan magister bidang teknologi. Selain itu, visa alumni direncanakan untuk memudahkan lulusan yang kembali ke negara asal tetap menjalin hubungan bisnis dan budaya dengan Korea Selatan.
Perubahan kebijakan juga menyasar persyaratan bagi calon mahasiswa asing. Pendaftar yang memiliki kemampuan bahasa Korea pada tingkat TOPIK 4 atau telah menyelesaikan tingkat 4 program integrasi sosial Korea berpotensi mendapat pengecualian dari kewajiban menyerahkan dokumen bukti kemampuan finansial. Namun, pemerintah juga merencanakan pemeriksaan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan visa dan pekerjaan ilegal.
Pemerintah Korea Selatan juga berencana menyederhanakan izin kerja paruh waktu bagi mahasiswa berdasarkan kemampuan bahasa Korea dan prestasi akademik, serta membangun lima pusat dukungan imigrasi. Langkah ini ditujukan untuk membantu mahasiswa internasional beradaptasi, meningkatkan kualitas pendidikan, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di tengah penurunan populasi usia produktif
Perlu diperhatikan, pengumuman tersebut merupakan rencana reformasi kebijakan, sehingga tidak semua ketentuan baru langsung berlaku. Calon mahasiswa Indonesia yang ingin kuliah di Korea Selatan sebaiknya tetap mengikuti persyaratan visa yang berlaku dan memantau pengumuman resmi pemerintah Korea sebelum mengajukan permohonan.



