Pemerintah tengah menyiapkan penataan besar-besaran tata kelola guru untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan menjaga keberlanjutan layanan pendidikan di Indonesia.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa 242.482 guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027, tanpa melalui proses seleksi.
“Status mereka juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” ujar Abdul Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komite III DPD RI di Jakarta, Kamis (8/10).
Selain itu, 935.316 guru PPPK yang memenuhi syarat administrasi berpeluang mengikuti seleksi menjadi PNS secara bertahap hingga 2029.
Pemerintah juga merencanakan rekrutmen 464.856 CPNS guru secara bertahap. Rekrutmen perdana ditargetkan mulai 2027, dengan penempatan awal sebagai pegawai pemerintah pusat pada 2028.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pagu Alokasi Anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 meningkat menjadi Rp89,10 triliun, dari sebelumnya Rp61,10 triliun. Tambahan Rp23 triliun dialokasikan khusus untuk gaji dan tunjangan guru yang beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Anggaran tersebut juga diarahkan untuk revitalisasi satuan pendidikan, pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, digitalisasi pembelajaran, serta program prioritas lainnya.








