Kasus dugaan perundungan terhadap siswa kelas V Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Peristiwa tersebut diketahui keluarga pada Rabu (30/9/2026), setelah korban pulang dengan luka di bagian kepala. Keluarga awalnya mendapat penjelasan bahwa luka tersebut akibat terbentur tembok.
Namun, keluarga meragukan penjelasan tersebut hingga kemudian mencari informasi lebih lanjut. Dugaan kekerasan pun terungkap. Kakak korban, A, menyebut pemukulan diduga dilakukan siswa kelas VI saat kegiatan tarik tambang di lingkungan sekolah.
Menurut A, kejadian tersebut diduga dipicu rasa sakit hati setelah kelompok korban memenangkan permainan.
“Motifnya karena sakit hati kalah tarik tambang,” ujar A, Minggu (4/10/2026).
Terduga pelaku disebut mengambil kayu bekas kursi dan memukul bagian kepala korban hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah.
“Dugaan saya dibully itu,” beber A.
Keluarga sempat mempertimbangkan membawa kasus tersebut ke jalur hukum apabila tidak ada tindak lanjut.
“Apabila tidak ada ditindaklanjuti, saya berencana melaporkannya ke polisi,” kata A saat itu.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, sebelumnya juga menyatakan akan menelusuri informasi tersebut.
“Saya cek dulu nggih,” tuturnya singkat.
Setelah dilakukan penelusuran, pihak sekolah mengungkap identitas siswa kelas VI yang melakukan pemukulan. Mediasi kemudian digelar pada Sabtu (3/10/2026), mempertemukan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku.
Kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Sementara itu, siswa yang melakukan pemukulan juga dijatuhi sanksi disiplin berupa SP 2.
“Yang memukul juga sudah diberi surat peringatan (SP 2),” pungkas A.
Kasus ini menjadi perhatian terhadap pentingnya penanganan dan keterbukaan dalam setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.








