Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo mempublikasikan rekapitulasi pengelolaan pengaduan masyarakat pada Triwulan III Tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Publikasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Masyarakat yang memiliki keluhan, saran, pertanyaan, atau menemukan kendala terkait layanan pendidikan di Kabupaten Ponorogo dapat menyampaikan pengaduan melalui sejumlah kanal resmi. Saluran yang tersedia meliputi pesan langsung atau Direct Message (DM) Instagram Dinas Pendidikan, situs SP4N LAPOR! melalui lapor.go.id, serta layanan pengaduan yang dapat diakses secara langsung.
Dinas Pendidikan Ponorogo mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan persoalan dalam pelayanan pendidikan. Setiap pengaduan yang masuk akan dianalisis dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk membantu pemerintah mengidentifikasi kendala dan memperbaiki layanan pendidikan. Melalui saluran pengaduan yang tersedia, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi serta ikut mengawasi kualitas pelayanan publik.
Publikasi rekapitulasi pengaduan ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan di Kabupaten Ponorogo. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan pelayanan pendidikan yang lebih responsif, akuntabel, dan berkualitas.








