Kementerian Agama (Kemenag) mulai mempersiapkan penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) pada tahun ajaran 2027/2028. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kemenag bekerja sama dengan British Council melalui program Strengthening the Teaching of English in Primary Schools through Communities of Practice (STEPS-CoP) guna meningkatkan kompetensi guru madrasah.
Program ini ditujukan untuk memperkuat kemampuan 6.000 guru MI dalam mengajarkan Bahasa Inggris kepada siswa. Peluncuran program dilakukan di Jakarta pada Selasa (13/10/2026), sebagai bagian dari persiapan menghadapi penerapan Bahasa Inggris wajib mulai Juli 2027. <Cite refs={[“turn883730search0″,”turn883730news14”]}/>
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pembelajaran Bahasa Inggris sejak jenjang dasar merupakan upaya mempersiapkan generasi muda agar mampu mengakses pengetahuan global dan berinteraksi dengan masyarakat internasional. Meski demikian, penguatan kemampuan bahasa tetap perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter dan nilai-nilai keagamaan yang menjadi ciri pendidikan madrasah.
Kemenag Siapkan Pelatihan untuk 6.000 Guru MI
Kepala Subdirektorat Bina Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah, Rini Rizki Rahmayani, menjelaskan bahwa kesiapan guru menjadi salah satu tantangan utama dalam penerapan kebijakan ini. Pasalnya, banyak guru kelas MI memiliki latar belakang pendidikan yang tidak secara khusus berfokus pada pengajaran Bahasa Inggris.
Melalui STEPS-CoP, sebanyak 68 pemimpin komunitas praktik terlebih dahulu mengikuti pelatihan Training of Trainers (ToT). Mereka akan menjadi fasilitator untuk mendukung pengembangan kompetensi guru di 34 kota dan kabupaten.
Program ini menggunakan pendekatan Community of Practice atau komunitas praktik. Dengan pendekatan tersebut, guru tidak hanya mengikuti pelatihan satu kali, tetapi juga memiliki ruang berkelanjutan untuk berbagi pengalaman, mendiskusikan kendala pembelajaran, dan mempelajari strategi mengajar dari sesama pendidik.
Kemampuan Bahasa Inggris Guru Akan Dipetakan
Dalam program STEPS-CoP, pemetaan kemampuan guru dilakukan menggunakan perangkat EnglishScore dari British Council dan Self-Assessment Tool (SAT). Pemetaan ini bertujuan mengetahui kemampuan awal Bahasa Inggris dan kompetensi pedagogis guru sehingga pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing peserta.
Direktur British Council untuk Indonesia sekaligus Direktur Asia Tenggara, Summer Xia, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi guru merupakan bagian penting dalam membuka lebih banyak kesempatan belajar bagi anak-anak Indonesia.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag dan British Council berharap dapat membangun model pengembangan profesional guru yang berkelanjutan dan dapat diperluas ke lebih banyak madrasah. Program tersebut juga diharapkan membantu guru lebih siap menerapkan pembelajaran Bahasa Inggris yang sesuai dengan kebutuhan siswa sekolah dasar.
Bahasa Inggris Wajib Mulai Kelas III MI
Penerapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib dijadwalkan mulai tahun ajaran 2027/2028 bagi siswa kelas III hingga kelas VI MI. Sebelumnya, Bahasa Inggris di jenjang MI masih dapat diselenggarakan sebagai mata pelajaran pilihan sesuai kesiapan madrasah.
Perubahan ini memerlukan persiapan kurikulum, kompetensi guru, dan metode pembelajaran yang sesuai dengan usia peserta didik. Karena itu, pelatihan guru menjadi bagian penting agar penerapan kebijakan tidak hanya menambah mata pelajaran, tetapi juga meningkatkan kualitas proses belajar.
Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Kemenag berharap siswa madrasah memiliki fondasi kemampuan Bahasa Inggris yang lebih kuat. Penguasaan bahasa asing tersebut diharapkan membantu siswa memperoleh akses lebih luas terhadap ilmu pengetahuan, tanpa meninggalkan karakter dan nilai-nilai yang ditanamkan melalui pendidikan madrasah.








