JAKARTA – Pakar pendidikan Itje Chodidjah menyoroti pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dinilainya semakin terkesan wajib diikuti oleh siswa tingkat akhir. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya berfokus pada penyeragaman hasil akademik siswa, tetapi juga memperhatikan pemerataan kualitas proses pendidikan di berbagai sekolah.
Kritik tersebut muncul di tengah persiapan pelaksanaan TKA 2026. Meskipun pemerintah menyatakan tes ini tidak wajib, dorongan pelaksanaannya di lingkungan sekolah dinilai berpotensi membuat siswa merasa harus mengikuti asesmen tersebut. <Cite refs={[“turn231421search9″,”turn231421news4”]}/>
Itje Chodidjah Soroti Tujuan Pelaksanaan TKA
Itje menilai pendidikan tidak seharusnya hanya berorientasi pada hasil tes yang terstandar. Menurutnya, kemampuan siswa merupakan hasil dari proses pembelajaran yang turut dipengaruhi oleh kualitas guru, pengelolaan sekolah, fasilitas pendidikan, dan dukungan anggaran.
Ia mengingatkan bahwa menjadikan hasil tes siswa sebagai tolok ukur utama berisiko mengabaikan perbedaan kondisi antarsekolah. Sekolah di wilayah dengan keterbatasan tenaga pendidik dan fasilitas, misalnya, menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan sekolah dengan sumber daya lebih memadai.
Karena itu, Itje mendorong pemerintah memperhatikan pemerataan mutu pendidikan sebelum terlalu menekankan keseragaman hasil akademik siswa.
Pemerintah Tegaskan TKA Tidak Wajib
Tes Kemampuan Akademik merupakan asesmen terstandar yang dirancang untuk memberikan gambaran mengenai capaian akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa TKA tidak wajib diikuti. Siswa memiliki hak untuk menentukan apakah akan mengikuti tes sesuai kesiapan dan kebutuhannya.
TKA juga bukan penentu kelulusan. Siswa tetap dapat dinyatakan lulus dari satuan pendidikan meskipun tidak mengikuti tes tersebut. Kelulusan ditentukan oleh sekolah berdasarkan hasil penilaian satuan pendidikan. <Cite refs={[“turn231421search0″,”turn231421search1”]}/>
Meski demikian, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi akademik ke jenjang pendidikan berikutnya. Hasilnya juga dapat berfungsi sebagai informasi pembanding untuk menilai capaian akademik siswa.
Kondisi inilah yang membuat keputusan mengikuti TKA perlu dipahami dengan baik oleh siswa dan orang tua, terutama jika hasilnya relevan dengan rencana pendidikan selanjutnya.
Pemerintah Diminta Memperhatikan Kualitas Guru dan Sekolah
Menurut Itje, peningkatan mutu pendidikan perlu dilakukan secara menyeluruh. Perbaikan tidak cukup hanya melalui pengukuran hasil belajar siswa, tetapi juga perlu mencakup kualitas tenaga pendidik, pengelolaan sekolah, dan pemerataan sumber daya pendidikan.
Kualitas guru menjadi salah satu aspek penting karena guru berperan langsung dalam proses pembelajaran. Selain itu, tata kelola sekolah dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan juga berpengaruh terhadap kesempatan siswa memperoleh pendidikan berkualitas.
Itje turut menyoroti pentingnya prinsip pemerataan yang mempertimbangkan kebutuhan setiap sekolah. Pemerataan tidak selalu berarti semua sekolah harus mendapatkan perlakuan yang sama, melainkan dukungan yang disesuaikan dengan kondisi dan tantangan masing-masing.
Dengan pendekatan tersebut, sekolah yang membutuhkan dukungan lebih besar dapat memperoleh perhatian yang sesuai agar siswa memiliki kesempatan belajar yang lebih baik.
Jadwal Pelaksanaan TKA 2026
Kemendikdasmen menjadwalkan pelaksanaan TKA jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat pada dua gelombang, yakni 26–29 Oktober 2026 untuk gelombang pertama dan 2–5 November 2026 untuk gelombang kedua. <Cite refs={[“turn231421search2″,”turn231421search10”]}/>
Pemerintah juga menyampaikan bahwa TKA tidak dipungut biaya. Sekolah diminta memastikan kesiapan data peserta dan kebutuhan teknis agar pelaksanaan asesmen berjalan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, komunikasi kepada siswa dan orang tua menjadi penting agar tujuan, manfaat, serta sifat TKA yang tidak wajib dapat dipahami dengan jelas. Dengan begitu, siswa dapat mengambil keputusan berdasarkan kebutuhan akademiknya tanpa merasa tertekan.
Perdebatan TKA dan Pemerataan Mutu Pendidikan
Perdebatan mengenai TKA memperlihatkan adanya perhatian terhadap dua hal, yakni kebutuhan memperoleh informasi capaian akademik yang terstandar dan pentingnya memastikan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Di satu sisi, hasil asesmen dapat membantu memberikan gambaran capaian akademik siswa secara lebih terukur. Di sisi lain, hasil tes perlu dipahami dengan mempertimbangkan kondisi pendidikan yang berbeda-beda.
Kritik Itje menekankan bahwa peningkatan mutu pendidikan sebaiknya tidak hanya berfokus pada hasil akhir siswa, tetapi juga pada kualitas guru, pengelolaan sekolah, dan pemerataan dukungan pendidikan.
Dengan evaluasi kebijakan yang menyeluruh, TKA diharapkan dapat berfungsi sebagai instrumen pengukuran capaian akademik tanpa mengesampingkan kebutuhan perbaikan sistem pendidikan secara keseluruhan.










