JAKARTA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan lingkungan yang berulang di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SiPongi) Kementerian Kehutanan hingga Oktober 2026, total luas area yang terbakar sejak 2015 mencapai sekitar 8,35 juta hektare.
Jika dibandingkan dengan luas wilayah DKI Jakarta yang sekitar 662,33 kilometer persegi, akumulasi area karhutla tersebut setara dengan kurang lebih 126 kali luas Jakarta.
Data tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ris Hadi Purwanto, dalam podcast UGM bertajuk Kebakaran Hutan dan Lahan: Sejarah, Antisipasi, dan Penanganannya. Ia menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan pemahaman mengenai sumber api, ketersediaan bahan bakar berupa vegetasi, serta kondisi iklim yang memengaruhi penyebaran kebakaran. <Cite refs={[“turn492159news16″,”turn492159search15”]}/>
Total Area Karhutla Mencapai 8,35 Juta Hektare
Angka 8,35 juta hektare merupakan akumulasi luas area yang terbakar sepanjang periode 2015 hingga Oktober 2026. Angka tersebut menggambarkan besarnya dampak kebakaran yang terjadi selama lebih dari satu dekade.
Sebagai gambaran, luas DKI Jakarta sekitar 66.233 hektare. Dengan demikian, total area karhutla selama periode tersebut setara dengan sekitar 126 kali luas Ibu Kota.
Namun, angka kumulatif tersebut tidak berarti seluruh area terbakar secara bersamaan atau seluruhnya merupakan kawasan hutan. Kebakaran dapat terjadi di kawasan hutan maupun area penggunaan lain, termasuk lahan gambut dan lahan vegetasi.
Data luas kebakaran juga berbeda dari data deforestasi. Area yang terbakar tidak otomatis berarti seluruhnya kehilangan tutupan hutan secara permanen, karena dampaknya bergantung pada jenis lahan, tingkat kerusakan, dan proses pemulihan setelah kebakaran.
Data SiPongi Kementerian Kehutanan menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam memantau luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. <Cite refs={[“turn492159news16″,”turn492159search12”]}/>
Tahun 2015, 2019, dan 2023 Menjadi Periode Kebakaran Besar
Sejumlah tahun mencatat luas karhutla yang sangat besar. Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Kehutanan, luas karhutla pada 2015 mencapai sekitar 2,61 juta hektare. Angka tersebut menjadikan 2015 sebagai salah satu tahun dengan kebakaran terluas dalam periode yang dibahas.
Pada 2019, luas karhutla kembali meningkat hingga sekitar 1,65 juta hektare. Sementara itu, pada 2023, luas area yang terbakar tercatat sekitar 1,16 juta hektare.
Perbandingan tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan musiman yang muncul dalam satu tahun tertentu. Kebakaran dapat kembali meluas ketika sumber api bertemu dengan kondisi lingkungan yang mendukung, seperti vegetasi kering dan periode tanpa hujan yang panjang. <Cite refs={[“turn492159search1″,”turn492159search15”]}/>
Karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika kebakaran sudah terjadi. Pemantauan titik panas, kesiapan personel, pengelolaan lahan, dan pengawasan aktivitas pembukaan lahan menjadi bagian penting dari pengendalian karhutla.
Faktor Manusia Berperan Besar dalam Terjadinya Karhutla
Prof. Ris Hadi Purwanto menjelaskan bahwa terdapat tiga unsur utama yang menentukan terjadinya kebakaran, yaitu sumber api, bahan bakar berupa vegetasi atau material organik, serta kondisi iklim.
Di Indonesia, aktivitas manusia menjadi salah satu faktor penting munculnya sumber api. Menurut penjelasan dalam pemberitaan tersebut, data BNPB menyebut sekitar 99 persen kejadian kebakaran lahan di Indonesia berkaitan dengan aktivitas manusia, baik disengaja maupun akibat kelalaian.
Sumber api dapat berasal dari pembakaran lahan yang tidak terkendali, puntung rokok yang dibuang sembarangan, maupun aktivitas lain yang memicu api di kawasan dengan vegetasi kering.
Pembukaan lahan dengan cara membakar juga berisiko menimbulkan kebakaran luas apabila tidak dikendalikan dan diawasi. Api yang awalnya kecil dapat merambat ketika bertemu bahan bakar yang mudah terbakar dan kondisi cuaca yang mendukung.
Meski demikian, penentuan penyebab setiap kejadian karhutla tetap memerlukan pemeriksaan dan bukti di lapangan. Data mengenai peran manusia secara umum tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan penyebab atau pihak yang bertanggung jawab atas setiap kebakaran tertentu. <Cite refs={[“turn492159news16″,”turn492159search15”]}/>
El Niño Meningkatkan Risiko Kebakaran
Selain aktivitas manusia, kondisi iklim turut menentukan apakah api akan berkembang menjadi kebakaran besar. Salah satu fenomena yang dapat meningkatkan risiko tersebut adalah El Niño.
Fenomena ini dapat mengurangi curah hujan di sejumlah wilayah Indonesia dan memperpanjang periode kering. Ketika vegetasi serta material organik kehilangan kelembapan, api lebih mudah menyebar dan lebih sulit dipadamkan.
Kementerian Kehutanan pada Agustus 2026 menyampaikan bahwa kondisi El Niño tahun ini meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla. Pemerintah juga menyoroti kemiripan kondisi iklim dengan periode kebakaran besar pada 2015. <Cite refs={[“turn492159news2”]}/>
Namun, El Niño bukan sumber api secara langsung. Fenomena iklim lebih berperan dalam menciptakan kondisi yang mendukung penyebaran kebakaran. Sumber penyalaan tetap perlu dilihat sebagai faktor tersendiri.
Kombinasi antara sumber api, lahan yang kering, dan kondisi cuaca yang mendukung dapat membuat kebakaran berkembang menjadi lebih luas.
Kebakaran Gambut Sulit Dipadamkan
Penanganan karhutla menjadi lebih rumit ketika api masuk ke dalam lapisan tanah gambut. Kebakaran gambut dapat berlangsung dalam bentuk smoldering, yakni pembakaran yang membara perlahan di bawah permukaan tanah.
Dalam kondisi tersebut, api tidak selalu terlihat jelas dari atas. Asap bisa tetap keluar meskipun nyala api di permukaan sudah tidak tampak.
Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, Prof. Benito Heri Purwanto, menjelaskan bahwa pemadaman melalui penyiraman dari udara saja tidak selalu efektif apabila api berada di dalam lapisan gambut.
Salah satu pendekatan penting adalah membasahi kembali atau menggenangi lahan gambut agar kadar air meningkat dan kondisi yang mendukung pembakaran berkurang. Langkah ini perlu disesuaikan dengan kondisi lokasi dan dilakukan bersama upaya pemadaman serta pengawasan lanjutan. <Cite refs={[“turn492159news16″,”turn492159search15”]}/>
Karakteristik tersebut membuat pencegahan kebakaran gambut menjadi sangat penting. Menjaga kelembapan lahan dan mengelola tata air gambut dapat membantu mengurangi risiko kebakaran berulang.
Dampak Karhutla terhadap Lingkungan dan Masyarakat
Kebakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak yang luas. Asap hasil pembakaran berpotensi menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Dari sisi lingkungan, kebakaran dapat merusak habitat satwa, mengganggu keseimbangan ekosistem, serta melepaskan karbon yang tersimpan dalam vegetasi dan tanah gambut ke atmosfer.
Dampak lainnya mencakup terganggunya kegiatan belajar, transportasi, pekerjaan, dan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah yang terpapar asap.
Besarnya dampak bergantung pada luas area yang terbakar, jenis ekosistem, intensitas kebakaran, serta lamanya paparan asap. Oleh sebab itu, pemantauan kualitas udara dan perlindungan terhadap masyarakat menjadi bagian penting dari respons karhutla.
Upaya Pencegahan Harus Dilakukan Sebelum Kebakaran Meluas
Besarnya akumulasi area karhutla selama 2015–2026 menunjukkan perlunya strategi pencegahan yang berkelanjutan. Penanganan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar.
Sejumlah langkah yang dapat dilakukan meliputi:
- Memperkuat patroli dan pemantauan titik panas agar indikasi kebakaran dapat segera diperiksa.
- Mencegah pembakaran lahan yang tidak terkendali, termasuk melalui edukasi dan pengawasan aktivitas pembukaan lahan.
- Menjaga kelembapan lahan gambut melalui pengelolaan tata air yang sesuai.
- Menyiapkan personel dan peralatan pemadaman sebelum memasuki periode rawan kebakaran.
- Menegakkan aturan terhadap pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang sah.
- Melibatkan masyarakat dan pelaku usaha dalam pencegahan, pelaporan dini, serta pengelolaan lahan tanpa bakar.
Upaya tersebut perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap wilayah karena penyebab, kondisi vegetasi, dan tingkat risiko kebakaran dapat berbeda-beda.
Kesimpulan
Akumulasi luas karhutla Indonesia sejak 2015 hingga Oktober 2026 mencapai sekitar 8,35 juta hektare, setara dengan 126 kali luas DKI Jakarta. Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi tantangan lingkungan yang membutuhkan perhatian jangka panjang.
Aktivitas manusia dapat menjadi sumber penyalaan, sedangkan kondisi iklim seperti El Niño meningkatkan risiko penyebaran api. Kebakaran pada lahan gambut juga memerlukan penanganan khusus karena api dapat membara di bawah permukaan tanah.
Dengan memperkuat pencegahan, pemantauan dini, pengelolaan lahan, dan penegakan hukum, risiko kebakaran diharapkan dapat ditekan. Penanganan yang konsisten menjadi kunci untuk melindungi masyarakat, ekosistem, dan kualitas lingkungan Indonesia.










