JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kesiapsiagaan guru dan tenaga kependidikan dalam menghadapi risiko bencana. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan kebencanaan yang membekali pendidik dengan pengetahuan dan keterampilan untuk melindungi warga sekolah sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Program pelatihan tatap muka tersebut dilaksanakan di empat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen.
Dalam rangka memperingati Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana, Kemendikdasmen juga mendorong terbentuknya budaya sadar bencana di lingkungan satuan pendidikan. Tujuannya agar sekolah tidak hanya memahami potensi ancaman, tetapi juga memiliki rencana tindakan yang jelas ketika keadaan darurat terjadi. <Cite refs={[“turn829913search2”]}/>
1. Dua Materi Utama Pelatihan Kebencanaan untuk Guru
Pelatihan yang diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan mencakup dua materi utama, yaitu Kesiapsiagaan Bencana bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta Layanan Dukungan Psikososial Pascabencana bagi PTK.
Materi pertama membahas langkah-langkah yang perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah bencana. Guru dibekali pemahaman mengenai mitigasi, prosedur keselamatan, dan tindakan yang perlu diambil ketika menghadapi situasi darurat.
Sementara itu, materi kedua berfokus pada dukungan psikososial bagi guru dan tenaga kependidikan yang terdampak bencana. Pendampingan ini diperlukan agar pendidik dapat memperoleh dukungan dalam proses pemulihan dan kembali menjalankan tugasnya.
Dalam penyusunan materi pelatihan, Kemendikdasmen bekerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk Save the Children dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). <Cite refs={[“turn829913search0″,”turn829913search2”]}/>
2. Guru Memiliki Peran Penting dalam Menjaga Keselamatan Murid
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kesadaran terhadap risiko bencana perlu menjadi bagian dari kompetensi guru.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi melalui penguatan pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan aman di sekolah.
Guru memiliki peran strategis karena berinteraksi langsung dengan murid setiap hari. Ketika keadaan darurat terjadi, pemahaman dan ketenangan guru dapat membantu peserta didik mengikuti prosedur keselamatan dengan lebih baik.
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Saiful Bari, juga menekankan bahwa sekolah perlu membangun kesiapsiagaan dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan memperhatikan karakteristik serta kebutuhan masing-masing murid, termasuk anak yang memerlukan bantuan khusus. <Cite refs={[“turn829913search0”]}/>
3. Sekolah Perlu Memiliki Jalur Evakuasi dan Perlengkapan Darurat
Kesiapsiagaan bencana tidak cukup hanya dengan mengetahui jenis ancaman yang mungkin terjadi. Sekolah juga perlu memastikan bahwa seluruh warga sekolah memahami prosedur keselamatan dan mampu menerapkannya.
Rina Utami dari Save the Children menekankan pentingnya pemahaman mengenai jalur evakuasi, titik kumpul, dan prosedur keselamatan. Seluruh warga sekolah perlu mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika keadaan darurat terjadi.
Sekolah juga perlu melakukan latihan secara berkala agar murid, guru, dan tenaga kependidikan terbiasa mengikuti prosedur evakuasi.
Selain itu, sekolah disarankan menyiapkan perlengkapan darurat, seperti tas siaga bencana. Isinya dapat mencakup air minum, makanan yang tahan lama, obat-obatan pribadi, alat penerangan, perangkat komunikasi, dan dokumen penting.
Perlengkapan tersebut perlu diperiksa secara rutin untuk memastikan kondisinya siap digunakan ketika dibutuhkan. <Cite refs={[“turn829913search0”]}/>
4. Guru Juga Membutuhkan Dukungan Psikososial Pascabencana
Dampak bencana tidak hanya berkaitan dengan kerusakan bangunan atau terganggunya kegiatan belajar. Guru dan tenaga kependidikan yang mengalami bencana juga dapat membutuhkan dukungan untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Yuria Ekalitani dari HIMPSI menegaskan bahwa guru bukan hanya pihak yang membantu murid, tetapi juga individu yang dapat terdampak dan membutuhkan pertolongan.
Layanan Dukungan Psikososial atau Psychosocial Support Services (PSS) perlu memberikan ruang bagi guru untuk memperoleh pendampingan dan memulihkan diri setelah mengalami peristiwa traumatis.
Dukungan tersebut diharapkan membantu pendidik kembali menjalankan perannya dalam mendampingi murid serta menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan setelah bencana.
Dengan demikian, pemulihan sekolah perlu memperhatikan kebutuhan psikososial seluruh warga sekolah, bukan hanya peserta didik. <Cite refs={[“turn829913search0”]}/>
5. Guru di Aceh dan Sumatera Barat Mulai Menerapkan Kesiapsiagaan
Pelatihan kebencanaan memberikan bekal bagi guru untuk menerjemahkan pengetahuan mengenai risiko menjadi rencana tindakan di sekolah.
Nur Fajar Amalia, guru SMK Negeri 1 Meulaboh, Aceh, menyampaikan bahwa pelatihan membantunya memahami bahwa mengenali risiko saja tidak cukup. Sekolah juga harus mengetahui tindakan yang perlu dilakukan ketika bencana terjadi.
Sebagai langkah awal, sekolah membentuk tim siaga bencana yang melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, murid, dan orang tua.
Sementara itu, Linggana Tesya, guru SMAN 1 Candung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjelaskan bahwa potensi gempa bumi dan letusan gunung api di wilayahnya mendorong sekolah untuk meningkatkan pendidikan kebencanaan.
Ia menilai guru perlu membekali diri dengan pengetahuan yang memadai sebelum memberikan arahan dan bantuan kepada murid. Pemahaman tentang ancaman bencana membantu sekolah menyusun langkah yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. <Cite refs={[“turn829913search0”]}/>
6. Kemendikdasmen Kembangkan Modul Kesiapsiagaan Bencana
Untuk mendukung pelaksanaan pelatihan, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan Modul Kesiapsiagaan Bencana serta Modul Layanan Dukungan Psikososial Pascabencana bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Kedua modul tersebut menjadi sumber belajar yang membantu guru memahami langkah yang perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah bencana.
Materi juga diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Dengan begitu, sekolah dapat menyusun rencana kesiapsiagaan yang lebih relevan dengan potensi ancaman di wilayahnya.
Pengembangan modul dan pelatihan menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar bencana secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan. <Cite refs={[“turn829913search2″,”turn829913search4”]}/>
7. Kesiapsiagaan Bencana untuk Menjaga Keberlangsungan Pendidikan
Bencana dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar, merusak fasilitas sekolah, dan memengaruhi kondisi psikologis murid maupun guru. Karena itu, kesiapsiagaan perlu menjadi bagian dari pengelolaan satuan pendidikan.
Sekolah yang memiliki prosedur keselamatan, jalur evakuasi, titik kumpul, perlengkapan darurat, dan tim siaga bencana akan lebih siap menghadapi keadaan darurat.
Setelah bencana, perhatian juga perlu diberikan pada pemulihan psikososial dan penyesuaian pembelajaran sesuai kondisi sekolah serta kebutuhan peserta didik.
Melalui pelatihan, penyediaan modul, dan kerja sama dengan mitra, Kemendikdasmen mendorong guru agar mampu melindungi murid sekaligus mendukung pemulihan komunitas sekolah.
Kesimpulan
Kemendikdasmen membekali guru dan tenaga kependidikan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan NTT dengan pelatihan kesiapsiagaan bencana serta dukungan psikososial pascabencana.
Program ini menekankan pentingnya prosedur keselamatan, jalur evakuasi, perlengkapan darurat, pembentukan tim siaga, dan pemulihan psikologis warga sekolah.
Dengan peningkatan kompetensi guru dan keterlibatan seluruh komunitas sekolah, diharapkan budaya sadar bencana semakin kuat dan kegiatan pendidikan dapat lebih siap menghadapi situasi darurat.





