JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kesiapsiagaan guru dan tenaga kependidikan dalam menghadapi risiko bencana. Upaya ini dilakukan melalui pelatihan yang membekali pendidik dengan keterampilan mitigasi, prosedur keselamatan, serta dukungan psikososial bagi warga sekolah yang terdampak bencana.
Pelatihan tatap muka tersebut dilaksanakan di empat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen.
Program ini menjadi bagian dari upaya memperingati Hari Internasional Pengurangan Risiko Bencana. Pemerintah mendorong terbentuknya budaya sadar bencana di satuan pendidikan agar sekolah lebih siap melindungi murid dan menjaga keberlangsungan pembelajaran ketika keadaan darurat terjadi. <Cite refs={[“turn524705search2″,”turn524705search3”]}/>
1. Pelatihan Guru Mencakup Mitigasi dan Dukungan Psikososial
Pelatihan yang diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan mencakup dua materi utama, yaitu Kesiapsiagaan Bencana bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) serta Layanan Dukungan Psikososial Pascabencana bagi PTK.
Materi kesiapsiagaan membahas tindakan yang perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah bencana. Guru dibekali pemahaman mengenai pengenalan risiko, prosedur keselamatan, serta langkah yang dapat diambil untuk melindungi warga sekolah.
Sementara itu, materi dukungan psikososial berfokus pada pendampingan bagi guru dan tenaga kependidikan yang mengalami dampak psikologis akibat bencana.
Penyusunan materi pelatihan turut melibatkan mitra, termasuk Save the Children dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Kolaborasi ini diharapkan membantu sekolah menerapkan kesiapsiagaan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga pemulihan. <Cite refs={[“turn524705search2″,”turn524705search3”]}/>
2. Kemendikdasmen Tekankan Peran Guru dalam Situasi Darurat
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa kesadaran terhadap risiko bencana perlu menjadi bagian dari kompetensi guru.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus dibangun sebelum bencana terjadi melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan pembiasaan perilaku aman di lingkungan sekolah.
Guru memiliki peran penting karena berinteraksi langsung dengan murid setiap hari. Dalam keadaan darurat, pengetahuan dan ketenangan guru dapat membantu peserta didik memahami langkah keselamatan yang perlu dilakukan.
Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Saiful Bari, juga menekankan pentingnya melibatkan seluruh warga sekolah dalam membangun kesiapsiagaan.
Prosedur penanganan bencana perlu memperhatikan karakteristik dan kebutuhan setiap murid, termasuk anak yang membutuhkan pendampingan khusus, agar semua peserta didik memperoleh perlindungan yang sesuai. <Cite refs={[“turn524705search2″,”turn524705search3”]}/>
3. Sekolah Perlu Memiliki Jalur Evakuasi dan Titik Kumpul
Kesiapsiagaan bencana tidak cukup hanya dengan mengetahui jenis ancaman yang berpotensi terjadi. Sekolah juga perlu memastikan seluruh warga sekolah memahami prosedur keselamatan dan mampu menerapkannya.
Rina Utami dari Save the Children menekankan pentingnya jalur evakuasi, titik kumpul, dan prosedur keselamatan yang dipahami oleh guru, murid, serta tenaga kependidikan.
Sekolah perlu mengadakan latihan secara berkala agar warga sekolah terbiasa mengikuti prosedur ketika keadaan darurat terjadi.
Selain itu, sekolah disarankan menyiapkan tas siaga bencana yang berisi kebutuhan penting, seperti air minum, makanan tahan lama, obat-obatan pribadi, alat penerangan, sarana komunikasi, dan dokumen penting.
Perlengkapan tersebut perlu diperiksa secara rutin agar tetap layak digunakan. Perencanaan evakuasi juga harus mempertimbangkan kebutuhan murid yang memerlukan bantuan tambahan. <Cite refs={[“turn524705search2″,”turn524705search4”]}/>
4. Guru yang Terdampak Bencana Juga Membutuhkan Pendampingan
Bencana tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan atau mengganggu kegiatan belajar mengajar. Pengalaman menghadapi bencana juga dapat memengaruhi kondisi psikologis guru, tenaga kependidikan, dan murid.
Yuria Ekalitani dari HIMPSI menekankan bahwa guru tidak hanya berperan sebagai pendamping bagi murid, tetapi juga dapat menjadi pihak yang membutuhkan bantuan.
Layanan Dukungan Psikososial (LDP) diperlukan untuk memberikan ruang bagi guru yang terdampak agar memperoleh pendampingan dan kesempatan untuk pulih.
Dukungan ini penting karena guru yang mengalami dampak bencana juga perlu menjaga kondisi dirinya sebelum kembali menjalankan peran secara optimal di sekolah.
Dengan memperhatikan kebutuhan psikologis pendidik dan peserta didik, proses pemulihan diharapkan dapat berlangsung lebih menyeluruh. <Cite refs={[“turn524705search2″,”turn524705search3”]}/>
5. Guru di Aceh Membentuk Tim Siaga Bencana
Nur Fajar Amalia, guru SMK Negeri 1 Meulaboh, Aceh, menyampaikan bahwa pelatihan membantu sekolah memahami pentingnya menyertai pengetahuan mengenai risiko dengan rencana tindakan yang jelas.
Setelah mengikuti pelatihan, sekolah mulai membentuk tim siaga bencana yang melibatkan kepala sekolah, guru, komite sekolah, murid, dan orang tua.
Pembentukan tim tersebut merupakan langkah awal untuk membagi peran dan tanggung jawab ketika bencana terjadi.
Melalui koordinasi yang baik, sekolah dapat menyusun prosedur yang lebih jelas, termasuk siapa yang bertanggung jawab memberikan arahan, membantu evakuasi, dan memastikan keselamatan warga sekolah.
Pengalaman ini memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan membutuhkan keterlibatan seluruh komunitas sekolah, bukan hanya guru atau kepala sekolah. <Cite refs={[“turn524705search3”]}/>
6. Sekolah di Sumatera Barat Perkuat Pendidikan Kebencanaan
Linggana Tesya, guru SMAN 1 Candung di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menjelaskan bahwa potensi gempa bumi dan erupsi gunung api di wilayahnya mendorong sekolah untuk meningkatkan edukasi kebencanaan.
Menurutnya, guru perlu memiliki pengetahuan yang memadai sebelum memberikan arahan dan pendampingan kepada murid.
Pemahaman terhadap karakteristik ancaman di wilayah setempat dapat membantu sekolah mempersiapkan langkah yang sesuai, baik untuk menghadapi gempa bumi maupun kemungkinan erupsi gunung api.
Pendidikan kebencanaan perlu disesuaikan dengan kondisi geografis dan jenis risiko yang dihadapi setiap daerah. Dengan demikian, informasi yang diberikan kepada murid menjadi lebih relevan dengan lingkungan mereka. <Cite refs={[“turn524705search3″,”turn524705search4”]}/>
7. Kemendikdasmen Siapkan Modul Kesiapsiagaan Bencana
Untuk mendukung pelaksanaan program, Kemendikdasmen melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mengembangkan dua bahan pembelajaran, yaitu Modul Kesiapsiagaan Bencana dan Modul Layanan Dukungan Psikososial Pascabencana bagi PTK.
Kedua modul tersebut dirancang sebagai sumber belajar bagi guru dan tenaga kependidikan dalam memahami langkah yang perlu dilakukan sebelum, selama, dan setelah bencana.
Materi di dalamnya diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap satuan pendidikan.
Dengan adanya modul dan pelatihan, sekolah diharapkan memiliki bekal untuk menyusun rencana kesiapsiagaan, memberikan dukungan kepada warga sekolah yang terdampak, serta menjaga keberlangsungan pembelajaran selama proses pemulihan. <Cite refs={[“turn524705search2″,”turn524705search3”]}/>
Kesimpulan
Kemendikdasmen membekali guru dan tenaga kependidikan di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan NTT dengan pelatihan kesiapsiagaan bencana serta dukungan psikososial pascabencana.
Program ini menekankan pentingnya jalur evakuasi, titik kumpul, latihan keselamatan, perlengkapan darurat, pembentukan tim siaga, dan pendampingan psikososial bagi warga sekolah.
Melalui pelatihan dan pengembangan modul, pemerintah mendorong terbentuknya budaya sadar bencana di lingkungan pendidikan. Guru diharapkan mampu membantu melindungi murid, mendampingi komunitas sekolah yang terdampak, dan mendukung keberlangsungan pembelajaran hingga masa pemulihan.










