JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan kurikulum pemberdayaan bagi siswa Madrasah Aliyah (MA) dan santri di pondok pesantren. Program ini bertujuan membekali lulusan pendidikan menengah dengan keterampilan praktis agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun membangun usaha secara mandiri.
Rencana tersebut dibahas oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) dalam rapat koordinasi di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa keterampilan berbasis kompetensi yang selama ini sering diberikan sebagai materi tambahan akan terus dikembangkan. Ke depan, pemberdayaan diharapkan menjadi bagian yang lebih terarah dalam ekosistem pendidikan madrasah dan pesantren. <Cite refs={[“turn872995search0″,”turn872995search1”]}/>
1. Kurikulum Pemberdayaan untuk Siswa MA dan Santri
Kurikulum pemberdayaan dirancang untuk memperkuat keterampilan siswa Madrasah Aliyah dan santri tingkat pendidikan menengah. Pemerintah ingin lulusan lembaga pendidikan berbasis keagamaan tidak hanya memiliki bekal pengetahuan akademik dan agama, tetapi juga kemampuan praktis yang dapat dimanfaatkan setelah lulus.
Melalui pendekatan berbasis kompetensi, peserta didik diharapkan memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha.
Selama ini, materi keterampilan tertentu umumnya diberikan sebagai tambahan pembelajaran, seperti pelatihan kemampuan khusus, pengembangan keterampilan kerja, atau paket kajian tertentu. Pemerintah ingin mendorong pengembangan pendekatan tersebut agar lebih terintegrasi dalam persiapan lulusan.
Dengan demikian, pendidikan di madrasah dan pesantren diharapkan dapat memberikan bekal yang lebih luas untuk menghadapi tantangan ekonomi setelah menyelesaikan pendidikan menengah. <Cite refs={[“turn872995search0″,”turn872995search2”]}/>
2. Lulusan Ditargetkan Siap Kerja dan Berwirausaha
Salah satu tujuan utama kurikulum pemberdayaan adalah menyiapkan lulusan agar memiliki dua pilihan setelah menyelesaikan pendidikan, yakni bekerja sesuai tingkat kompetensinya atau membangun usaha sendiri.
Cak Imin menjelaskan bahwa kesiapan kerja berarti lulusan memiliki kemampuan yang dapat digunakan untuk memasuki lapangan kerja sesuai jenjang pendidikan menengah. Sementara itu, kesiapan berusaha berarti mereka memiliki bekal keterampilan dan kemandirian untuk menjadi pelaku usaha.
Pendekatan ini diharapkan membuka lebih banyak kesempatan bagi lulusan madrasah dan pesantren untuk mengembangkan potensi ekonomi.
Penguatan keterampilan juga dapat membantu peserta didik mengenali peluang usaha di lingkungan sekitarnya, mengembangkan kemampuan praktis, serta memahami bagaimana keterampilan tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif. <Cite refs={[“turn872995search0″,”turn872995search3”]}/>
3. Pemberdayaan Menjadi Perhatian dalam Pendidikan Keagamaan
Pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi sebagian santri ketika menyusun rencana tersebut. Menurut keterangan yang disampaikan dalam rapat koordinasi, banyak santri berasal dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan pada desil 1 hingga desil 4.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk memperkuat peran pendidikan sebagai sarana pengembangan keterampilan dan kemandirian ekonomi.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa potensi lembaga pendidikan Islam di Indonesia sangat besar. Kemenag mencatat sekitar 80.000 madrasah dan 42.000 pondok pesantren dalam lingkup pendataan yang disampaikan pada kesempatan tersebut.
Dengan jumlah lembaga yang besar, penguatan keterampilan dan pemberdayaan berpotensi menjangkau banyak peserta didik. Meski demikian, penerapan kurikulum perlu mempertimbangkan karakteristik lembaga, kebutuhan peserta didik, serta peluang ekonomi di setiap daerah. <Cite refs={[“turn872995search1″,”turn872995search3”]}/>
4. Pesantren Didorong Menjadi Pusat Ekonomi Produktif
Selain membekali siswa dan santri dengan keterampilan, pemerintah juga mendorong pesantren untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Cak Imin mencontohkan Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Bandung, Jawa Barat, yang dikenal mengembangkan kegiatan agribisnis. Model tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi dapat membantu mendukung operasional pesantren sekaligus membuka manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pengembangan ekosistem ekonomi pesantren dapat dilakukan melalui berbagai bidang sesuai dengan potensi setempat, misalnya pertanian, pengolahan hasil pangan, maupun kegiatan usaha lainnya.
Melalui pendekatan ini, pesantren diharapkan tidak hanya menjadi tempat pendidikan, tetapi juga dapat berperan dalam membangun kemandirian ekonomi dan memperluas kesempatan usaha bagi komunitas di sekitarnya. <Cite refs={[“turn872995search0″,”turn872995search3”]}/>
5. Pemerintah Membuka Peluang Kolaborasi dengan Dunia Usaha
Pengembangan kurikulum pemberdayaan juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah mendorong keterlibatan kementerian terkait dan sektor swasta, termasuk melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat pelatihan keterampilan, membuka akses terhadap pengalaman praktis, serta menghubungkan lembaga pendidikan dengan peluang ekonomi yang tersedia.
Dukungan dari dunia usaha dapat menjadi salah satu unsur penting agar keterampilan yang diajarkan relevan dengan kebutuhan lapangan kerja dan perkembangan usaha.
Namun, rincian mengenai bentuk kurikulum, jenis keterampilan yang akan diajarkan, mekanisme pelaksanaan, dan jadwal penerapannya masih perlu menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari pemerintah. <Cite refs={[“turn872995search3″,”turn872995search6”]}/>
6. Apa Dampaknya bagi Siswa Madrasah dan Santri?
Jika diterapkan dengan baik, kurikulum pemberdayaan dapat memperluas bekal lulusan madrasah dan pesantren dalam merencanakan masa depan.
Peserta didik tidak hanya mempelajari materi akademik dan keagamaan, tetapi juga diharapkan memperoleh keterampilan yang dapat digunakan untuk bekerja atau mengembangkan usaha.
Bagi pesantren, penguatan pemberdayaan juga membuka peluang untuk menghubungkan kegiatan pendidikan dengan potensi ekonomi lokal. Sementara itu, masyarakat di sekitar lembaga pendidikan berpotensi memperoleh manfaat melalui kegiatan usaha dan kerja sama produktif.
Keberhasilan program nantinya akan bergantung pada kualitas pelatihan, kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan lapangan kerja, ketersediaan pendampingan, serta peluang bagi lulusan untuk menerapkan kemampuan yang telah dipelajari.
Kesimpulan
Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat tengah mematangkan rencana kurikulum pemberdayaan bagi Madrasah Aliyah dan pondok pesantren.
Program ini diarahkan untuk membekali lulusan dengan keterampilan praktis agar siap memasuki dunia kerja atau membangun usaha secara mandiri. Pemerintah juga mendorong pesantren mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dan membuka peluang kolaborasi dengan sektor swasta.
Hingga 20 Oktober 2026, rencana tersebut masih dalam tahap pematangan konsep. Rincian kurikulum dan mekanisme penerapannya perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.










