Pemerintah pusat kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapatkan kuota sebanyak 1.072 PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.
Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Novarita menerangkan, kuota PKKK Kota Depok terbagi dalam beberapa formasi. Mulai dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis lainnya.
“Formasi dari Kemenpan RB untuk PPPK Kota Depok ada 1.072 orang. Terdiri dari guru sebanyak 767 orang, tenaga kesehatan 267 orang, dan tenaga teknis lainnya 38 orang,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (16/09/22).
Lanjut Novarita, sementara terkait jadwal pembukaan pendaftaran dan mekanismenya, saat ini masih dirumuskan, berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
“Masih dirumuskan, koordinasi dengan BKN Pusat,” tandasnya. Demikian seperti dikutip dari berita.depok.go.id.