Perbaikan status Satuan Pendidikan (jenjang pauddasmen) dilakukan oleh Lembaga Pembina Satuan Pendidikan(dinas pendidikan,kantor/kanwil kemenag,dll) emlalui laman vervalsp.data.kemendikbud.go.id
Perbaikan ini dilakukan jika :
- terjadi kesalahan pengisian data status satuan pendidikan
- terjadi perubahan status satuan pendidikan swasta menajdi negeri (penegerian)