Berikut ini adalah Tata Cara Pendaftaran Untuk Mendapatkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah Swasta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan bantuan bagi siswa yang tidak mampu yang bersekolah di swasta. Jumlah besaran uang bantuan sekolah yang diberikan mulai dari Rp 1 Juta Hingga 10 Juta. Mengenai sosialisasi untuk bantuan pendidikan masuk sekolah akan dilaksanakan pada minggu ke dua di bulan Juli 2022 atau awal tahun pelajaran 2022-2023.
Dibawah ini adalah syarat dari Disdik DKI Jakarta untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah :
- Pastikan siswa berusia 6 sampai 21 tahun
- Siswa telah terdaftar di satuan pendidikan swasta di kota jakarta
- Siswa memiliki NIK Penduduk dan siswa tinggal/berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
- Telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahterasaan Sosial ( DTKS ) daerah
- Siswa berasal dari panti sosial ,penyandang disabilitas & anak dari penyandang disabilitas
- Merupakan anak dari pengemudi Jaklingko ( Mikrotrans)
- Merupakan anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta
- Siswa yang ekonomi nya sulit karena dampak dari wabah covid-19 dengan persyaratan dari salah satu atau kedua orang tua mereka mengalami seperti :
– Kehilangan pekerjaan karena di PHK
– Kehilangan usaha
– Penghasilan yang berkurang atau tidak tetap
– Dirumahkan tanpa di berikan penghasilan
– Meninggal akibat covid-19
Sejumlah besaran Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) yang di berikan :
- Tingkat SD/MI/SLB sebesar Rp 1 Juta
- Tingkat SMP/MTS/SMPLB sebesar Rp 1,5 Juta
- Tingkat SMA/MA/SMALB sebesar Rp 2,5 Juta
- Tingkat SMK sebesar Rp 2,5 Juta
Siswa sekolah atau madrasah swasta peserta PPDB bersama yaitu
- Tingkat SMA Klaster 1 yaitu Rp 3 Juta
- Tingkat SMA Klaster 2 yaitu Rp 7 Juta
- Tingkat SMA Klaster 3 yaitu Rp 10 Juta
- TIngkat SMK Klaster 1 yaitu Rp 3 Juta
- Tingkat SMK Klaster 2 yaitu Rp 7 Juta
- Tingkat SMK Klaster 3 yaitu Rp 10 Juta
Berikut adalah langkah-langkah mengenai cara daftar BPMS melalui sekolah :
– Menyerahkan persyaratan kepada pihak sekolah
– Pihak operator dari sekolah menginput data usulan BPMS melalui aplikasi app e-BPMS
Beberapa persyaratan administrasi yang akan diserahkan kepada pihak sekolah :
- Lampirkan foto copy KTP orang tua
- Lampirkan foto copy KK
- Mengisi data formulir mengenai permohonan BPMS yang telah di berikan oleh pihak sekolah
- Mengisi data formulir data diri yang di berikan oleh sekolah
- BPMS akan di proses atau hanya diberikan kepada siswa yang telah diterima di sekolah swasta
- Hanya siswa yang telah memenuhi persyaratan salah satu kriteria khusus penerima dapat mengajukan BPMS
Sudah paham dengan tata cara daftar BPMS dan kamu telah memenuhi persyaratannya ? Yuk langsung coba..