Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Dalam rangka terjalin komunikasi orang tua dan anak, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan akses layanan Taman Penitipan Anak (TPA) yang berada di kantor pemerintahan, kecamatan, kelurahan dan pasar.
Layanan TPA diberikan kepada masyarakat/ orangtua agar memberikan kenyamanan bagi orangtua yang bekerja dan anak tetap mendapatkan layanan pendidikan.
Dalam layanan tersebut anak mendapatkan stimulan motorik halus dan motorik kasar sesuai dengan tumbuh kembangnya anak.