Cara Verifikasi dan Validasi NISN Siswa yang Sudah Lulus
1. Buka laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan/
2. Isi data yang dibutuhkan seperti:
Identitas: NISN (tuliskan jika memiliki), NIK (NIK sesuai yang terdata di Dukcapil bisa dilihat di KTP ataupun KK), Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung, dan Email.
Profil lulusan SMA/Sederajat: Tahun ajaran lulus SMA/Sederajat, Sekolah lulusan, peminatan, dan unggah ijazah SMA/Sederajat.
Profil lulusan SMP/Sederajat: Tahun ajaran lulus SMP/Sederajat, Sekolah lulusan, peminatan, dan unggah ijazah SMP/Sederajat.
3. Klik “Ajukan” untuk mengirimkan data
4. Cek dan pantau secara berkala hasil pengajuan melalui laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/status menggunakan email yang digunakan saat pengajuan.
5. Nantinya akan terlihat status pengajuan apakah data NISN sudah benar atau belum.
Sedangkan untuk mengecek NISN yang sudah benar bisa dilihat di laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
Cara Simpan Permanen Akun Siswa
Jika sudah memiliki akun SNPMB, siswa harus menyimpan akun permanen agar bisa digunakan untuk mendaftar SNBP dan/atau SNBT 2024.
Penyimpanan akun permanen SNPMB siswa dilakukan setelah proses pembuatan akun dan verifikasi dan validasi data di laman https://verval-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/, berikut tahapannya:
1. Kunjungi laman https://verval-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
2. Login atau masuk dengan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya
3. Di halaman verifikasi data, cek data dengan cermat dan isi kolom-kolom yang masih kosong
4. Apabila ada kesalahan data, lakukan perbaikan data melalui sekolah dan klik tombol perbarui data
5. Tekan tombol “Selanjutnya” untuk lanjut ke halaman unggah pasfoto
6. Unggah pasfoto berwarna terbaru sesuai ketentuan
7. Klik tombol “Selanjutnya” untuk berlanjut ke halaman penyesuaian pasfoto
8. Klik tombol “Selanjutnya” untuk lanjut ke halaman konfirmasi data
9. Pastikan semua data sudah benar. Jika sudah yakin, centang pernyataan dan klik tombol simpan permanen.
10. Unduh bukti permanen dengan cara klik tombol warna merah. Simpan buktinya dan jangan sampai hilang.