Surat Keputusan (SK) untuk 1575 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada 5 september 2022 yang akan datang akan diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Beliau juga mengegaskan gaji PPPK tidak boleh ditunda. Anggaran di tahun 2022 dan utamanya 2023 nanti mengalami penurunan. Sebenernya bukan jumlahnya yang berkurang, melainkan yang akan dibiayain bertambah, salah satunya PPPK. Sehingga ada prioritas lain yang butuh pendanaan akan ditunda oleh Pembkab, karena kebutuhan gaji PPPK ini sangat mendesak, dan SK yang jumlahnya 1575 berdasarkan dari surat Kemenkeu dan penggajiannya sejumlah 74 miliar rupiah. Dana itu masuk melalui DAU (Dana Alokasi Umum), dan sudah cukup untuk bulan Oktober sampai Desember 2022 akrena jumlahnya mencapai 50 Miliar rupiah lebih.