BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua/wali untuk mencermati hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 yang telah diumumkan. Peserta diminta membaca seluruh informasi dengan teliti sebelum memberikan konfirmasi atas hasil pemetaan yang diterima.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa setiap calon murid memiliki hak untuk menerima atau menolak hasil pemetaan yang ditampilkan dalam sistem. Oleh karena itu, peserta perlu memahami seluruh informasi yang tersedia agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi dan pilihan pendidikan masing-masing.
Disdik Jabar menegaskan bahwa proses konfirmasi merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Melalui tahapan ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran lebih akurat mengenai minat dan distribusi calon murid pada satuan pendidikan yang tersedia.
Calon murid yang menerima hasil pemetaan diharapkan segera melakukan konfirmasi melalui sistem yang telah disediakan. Sementara itu, peserta yang memilih menolak hasil pemetaan tetap dapat mengikuti tahapan SPMB berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Disdik Jabar juga mengingatkan agar peserta tidak menunda proses konfirmasi hingga mendekati batas waktu yang telah ditetapkan. Keterlambatan melakukan konfirmasi berpotensi menimbulkan kendala administrasi yang dapat memengaruhi proses selanjutnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengakses informasi melalui kanal resmi SPMB Jawa Barat dan Dinas Pendidikan Jawa Barat guna menghindari informasi yang tidak benar atau menyesatkan. Dengan memahami setiap tahapan secara cermat, proses penerimaan murid baru diharapkan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Disdik Jabar menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat selama pelaksanaan SPMB 2026. Seluruh calon murid dan orang tua diharapkan aktif memantau perkembangan informasi agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses penerimaan peserta didik baru.









