Bapak dan Ibu Kepala Sekolah!
Kini, Bapak dan Ibu bisa melakukan Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah di platform Merdeka
Mengajar yang tidak hanya membuat beban administrasi Anda menjadi lebih ringan, tetapi
Anda bisa lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan!
Fitur Pengelolaan Kinerja di PMM telah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN, jadi Anda cukup
mengisi SKP dengan fitur Pengelolaan Kinerja di PMM saja.
Lalu, siapa saja kepala sekolah yang perlu melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM?
🏫 Kepala sekolah ASN (definitif) dalam binaan pemerintah daerah mulai 15–31 Januari 2024
🏫 Kepala sekolah non-ASN (tidak wajib, namun dianjurkan) mulai 15–31 Januari 2024
Mari rencanakan kinerja Anda melalui fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan Anda agar jadi
#LebihBermakna!
Untuk informasi selengkapnya terkait Pengelolaan Kinerja, silakan kunjungi [URL Microsite]