Dalam rangka peningkatan layanan, kemudahan dan keamanan bersama di masa wabah COVID-19, para penerima dan pendaftar Program Bantuan Sosial KJP Plus – KJMU di wajibkan untuk melakukan verifikasi ulang nomor HP terdaftar melalui isian data pada tautan https://bit.ly/daftarhp-kjp.
Penting Untuk Diperhatikan
- Demi kebaikan dan kelancaran komunikasi terkait dengan Program KJP Plus – KJMU serta fasilitas lain termasuk Program Pangan Murah diharapkan agar Tidak Mengganti Nomor HP yang sudah didaftarkan ke Dinas Pendidikan cq P4OP atau Bank DKI.
- Harap segera mengunduh dan mendaftar layanan JakOne Mobile Bank DKI. Panduan tatacara pendaftaran dan pengkaitan rekening ke JakOne Mobile dapat dilihat di tautan berikut https://bit.ly/j-one.
- Informasi tentang Verifikasi No. HP terdaftar untuk Program KJP Plus – KJMU ini dapat di teruskan kepada pendaftar KJP Plus/KJMU lainnya agar mereka segera mengisi kelengkapan data.
Petunjuk Pengisian Verifikasi Data No. HP Terdaftar KJP Plus – KJMU
- Melengkapi isian data-data berikut dengan lengkap dan teliti.
- Siapkan KTP dan KK sebagai bahan acuan untuk melengkapi isian data ini, untuk yang sudah menerima KJP Plus/KJMU periode sebelumnya/perpanjangan, harap siapkan Kartu ATM KJP Plus dan Buku Tabungan.
- Untuk wali murid yang putra-putrinya sudah menerima dan/atau sedang mengajukan KJP Plus lebih dari satu maka wajib mengisi jumlah putra-putri yang didaftarkan.
Cara Mudah Registrasi JakOne Mobile
Jika Anda mengalami masalah saat Verifikasi Nomor HP KJP dan KJMU, Anda dapat mengunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/listPengaduanKJP.php untuk membuat Pengaduan pada bagian terkait.