Perwakilan guru PAUD di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menangis saat menyampaikan keresahan dalam audiensi bersama Komisi II DPRD Indramayu pada Selasa (6/10/2026). Mereka menuntut pencairan insentif yang hingga kini belum terealisasi.
Ketua Himpaudi Kabupaten Indramayu, Umyati, menyampaikan hal tersebut kepada Kompas.com pada Jumat (9/10/2026). Ia mengatakan, sekitar 2.000 guru PAUD menantikan pencairan insentif dengan total anggaran Rp 3,1 miliar.
“Kami hanya ingin intensif dicairkan,” kata Umyati.
Para guru telah menempuh berbagai upaya, mulai dari audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektorat, hingga Komisi II DPRD Indramayu. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Himpaudi memberikan batas waktu hingga 10 Oktober 2026. Jika insentif belum juga cair, ribuan guru berencana menggelar aksi damai di Kantor Bupati Indramayu, Gedung DPRD Indramayu, dan Kantor Disdikbud Indramayu.
Persoalan ini bermula pada 2025, ketika insentif hanya dicairkan untuk tiga bulan dari total 12 bulan. Padahal, menurut Umyati, pencairan insentif sebelumnya berjalan lancar sejak 2023.
Para guru membawa tiga tuntutan utama, yaitu pencairan insentif penuh selama 12 bulan dengan tahapan per enam bulan, penolakan terhadap pemilahan penerima berdasarkan kualifikasi akademik, serta kenaikan besaran insentif secara bertahap sesuai kemampuan APBD.
“Semua pendidik PAUD harus mendapatkan insentif yang sama seperti yang sudah berlangsung sekian tahun ke belakang,” kata Umyati.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, mendesak pemerintah daerah mencari solusi atas persoalan tersebut. Sementara itu, Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, menyatakan pihaknya masih berkonsultasi untuk memastikan kebijakan pencairan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Bagi para pendidik PAUD, insentif bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk dukungan terhadap kesejahteraan mereka yang mendampingi tumbuh kembang anak sejak usia din








