Sebagai kado spesial di Hari Guru Nasional 2025, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membuat langkah besar dengan mengangkat ratusan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan nyata atas pengabdian panjang para guru honorer yang selama ini menjalankan tugas mendidik dengan keterbatasan status dan fasilitas. Inisiatif tersebut juga menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memberikan kepastian kerja, perlindungan sosial, serta kesempatan peningkatan kesejahteraan bagi para tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung dunia pendidikan di Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi juga tengah mengusulkan ribuan tenaga honorer lainnya untuk mengikuti skema serupa, sebagai bagian dari upaya menyeluruh memberikan solusi bagi tenaga non-ASN yang tidak mendapat formasi PPPK penuh waktu. Skema PPPK paruh waktu dinilai menjadi jalan tengah yang efektif untuk menjamin keberlanjutan pekerjaan, menghindarkan honorer dari ketidakpastian, sekaligus memperkuat profesionalisme aparatur pendidikan. Pemerintah berharap langkah ini mampu menjadi titik awal perbaikan tata kelola tenaga honorer serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil bagi seluruh tenaga pendidik di Kota Bekasi.




































