Skema & Cakupan Beasiswa
Beasiswa afirmasi bagi penyandang disabilitas dari LPDP tersedia untuk jenjang:
- Magister (S2), dengan durasi pendanaan hingga 24 bulan.
- Doktor (S3), dengan durasi pendanaan hingga 48 bulan.
Komponen dana yang ditanggung meliputi:
- biaya pendidikan (SPP/tuition fee
- tunjangan buku
- biaya penelitian tesis/disertasi seminar internasional dan publikasi
- biaya pendukung seperti transportasi dan visa
- asuransi kesehatan
- biaya hidup bulanan
- tunjangan pendamping jika diperlukan, khususnya untuk penyandang disabilitas dengan kebutuhan khusus.
Skema beasiswa ini dirancang agar penerima bisa fokus pada studi, tanpa terbebani oleh aspek biaya dan logistik.
Syarat & Ketentuan
Pendaftaran Beberapa persyaratan utama bagi calon pendaftar beasiswa penyandang disabilitas:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Telah menyelesaikan pendidikan D4/S1 untuk pendaftar magister; atau S2/spesialis untuk pendaftar doktor.
- Melampirkan surat keterangan resmi yang menyatakan kondisi disabilitas, ditandatangani oleh dokter, psikolog, psikiater, atau audiolog dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.
- Batas usia maksimal: 42 tahun untuk magister; 47 tahun untuk doktor.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal: 2,5 untuk magister dan 3,0 untuk doktor.
Selain syarat umum, pendaftar juga harus memilih perguruan tinggi tujuan dan program studi sesuai dengan daftar PT tujuan LPDP.



























