Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut kebijakan pengembangan karier guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2027 menjadi kabar baik bagi para guru.
Menurut Mu’ti, kebijakan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan sekaligus kepastian karier guru. Ia menilai pengembangan karier guru menjadi bagian penting dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.
Jumlah Guru PPPK Capai 908.617 Orang
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini terdapat 908.617 guru berstatus PPPK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 guru masih berstatus PPPK paruh waktu.
Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti kebijakan pengembangan karier guru sesuai kewenangan masing-masing.
Mu’ti juga mengimbau para guru dan masyarakat untuk mengikuti informasi terbaru mengenai mekanisme, persyaratan, jadwal, formasi, serta tahapan seleksi melalui kanal resmi pemerintah.
Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi PNS 2027
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa guru PPPK penuh waktu akan diberi kesempatan mengikuti seleksi PNS mulai 2027.
Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan berlangsung pada awal 2027. Namun, kesempatan menjadi PNS tetap melalui mekanisme seleksi dan tidak dilakukan secara otomatis.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan proyeksi kebutuhan guru nasional pada 2026. Kebutuhan tersebut mencakup guru untuk sekolah negeri maupun sejumlah program pendidikan pemerintah, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi, dan Sekolah Garuda.
Guru Diminta Pantau Informasi Resmi
Dengan adanya kebijakan tersebut, guru PPPK yang ingin mengikuti seleksi PNS pada 2027 dapat mulai mempersiapkan diri sejak sekarang.
Meski demikian, calon peserta perlu menunggu pengumuman resmi terkait formasi, persyaratan, jadwal, dan mekanisme seleksi. Informasi resmi dari pemerintah menjadi acuan utama agar guru tidak terjebak informasi yang belum terverifikasi.









