Pemerintah Kabupaten Klaten menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 kepada sebanyak 3.091 orang. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Alun-alun Klaten pada Selasa pagi (23/12/2025).
Kegiatan penyerahan SK ini dihadiri oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati Klaten, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten, para asisten dan staf ahli, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten. Selain itu, turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu merupakan momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Klaten dalam memperkuat sumber daya aparatur. Menurutnya, pengangkatan PPPK menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja aparatur agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ke depan, tantangan yang dihadapi akan semakin kompleks seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, kebutuhan akan tenaga kerja yang profesional dan kompeten sangat diperlukan untuk menunjang kinerja pemerintahan yang optimal,” ujar Hamenang.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab bagi para PPPK yang baru menerima SK pengangkatan. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Klaten.
Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Klaten berharap kinerja birokrasi semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penambahan aparatur tersebut juga diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program-program pemerintah daerah di berbagai sektor.
Acara penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi simbol dimulainya pengabdian para PPPK Paruh Waktu dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Klaten.









































