Jepara, 2 Agustus 2026 — Pemerintah terus mempercepat pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) di berbagai daerah. Di Kabupaten Jepara, Mendikdasmen Abdul Mu’ti meninjau langsung lahan seluas 12,30 hektare di Pakis Aji yang diproyeksikan menjadi lokasi SNT.
Sebelum pembangunan dimulai, pemerintah melakukan verifikasi terkait legalitas lahan, tata ruang, kondisi fisik, aksesibilitas, serta kesiapan infrastruktur dasar. Hasil verifikasi pada 26–28 Juli 2026 menyatakan lokasi tersebut pada prinsipnya layak dikembangkan menjadi SNT.
Dari total 12,30 hektare lahan, sekitar 9,95 hektare merupakan area efektif pembangunan. Kondisi lahannya relatif landai sehingga kebutuhan pematangan lahan dinilai terbatas.
Lokasi juga telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Pemerintah Kabupaten Jepara. Jaringan listrik tersedia di sekitar kawasan, sementara penyediaan air bersih dan dokumen lingkungan akan dipersiapkan pada tahap berikutnya.
Abdul Mu’ti menegaskan pembangunan SNT tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi harus didukung perencanaan matang dan infrastruktur yang memadai agar mampu menjadi pusat layanan pendidikan berkualitas.
Pemerintah berharap pembangunan SNT di Jepara dapat memperkuat ekosistem pendidikan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, terpadu, dan sesuai kebutuhan masa depan.









