Pemerintah secara resmi membuka Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2026. Pembukaan seleksi ini menjadi kabar yang dinanti ribuan tenaga pendidik, khususnya guru honorer dan non-ASN yang selama ini mengabdi di satuan pendidikan negeri maupun swasta.
Seleksi PPPK Guru 2026 merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan serta memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para guru.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2026
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tahapan seleksi PPPK Guru 2026 meliputi:
- Pengumuman dan pendaftaran online
- Seleksi administrasi
- Pengumuman hasil administrasi
- Seleksi kompetensi
- Pengumuman kelulusan
- Pengangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja
Pemerintah mengimbau calon pelamar untuk memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN dan instansi terkait, karena jadwal tiap tahapan dapat menyesuaikan kebijakan nasional.
Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2026
Adapun syarat umum pendaftaran PPPK Guru 2026 antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia sesuai ketentuan yang berlaku
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
- Memiliki sertifikat pendidik (untuk formasi tertentu)
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi guru honorer
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berstatus sebagai PNS, TNI, atau Polri
Selain syarat umum, pelamar juga wajib memenuhi syarat khusus sesuai formasi dan kebutuhan daerah.
Cara Daftar PPPK Guru 2026
Pendaftaran PPPK Guru 2026 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN dengan tahapan sebagai berikut:
- Membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan data kependudukan
- Login ke akun SSCASN
- Memilih formasi PPPK Guru yang tersedia
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Memastikan seluruh data sudah benar
- Mencetak kartu pendaftaran
Pelamar diimbau untuk teliti saat mengisi data dan memastikan dokumen yang diunggah sesuai ketentuan agar tidak gugur pada tahap administrasi.
Harapan Pemerintah
Melalui seleksi PPPK Guru 2026, pemerintah berharap dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah sekaligus memberikan penghargaan yang layak bagi para guru yang telah lama mengabdi. Pemerintah juga menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis kompetensi.
Bagi para guru yang akan mengikuti seleksi ini, diimbau untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari sisi administrasi maupun kompetensi, agar peluang lolos semakin besar.
























