Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta guru wali kelas dalam mendukung pembinaan karakter siswa di sekolah.
Melalui kebijakan ini, para guru didorong untuk lebih aktif mendampingi perkembangan peserta didik, tidak hanya dari sisi akademik tetapi juga dari aspek kepribadian dan sosial. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu siswa menghadapi berbagai tantangan belajar maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan sekolah.
Kemendikdasmen menilai bahwa guru BK dan wali kelas memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan siswa secara lebih intens. Dengan peran yang diperkuat, guru diharapkan mampu memberikan bimbingan yang lebih terarah, sekaligus menjadi tempat konsultasi bagi siswa yang menghadapi masalah pribadi maupun akademik.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter di sekolah, sehingga peserta didik tidak hanya berkembang secara intelektual, tetapi juga memiliki sikap, nilai, dan kepribadian yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.



































