Di tengah wacana kekurangan guru secara nasional, Pemerintah Kabupaten Batang mengingatkan bahwa persoalan di lapangan tidak bisa disederhanakan hanya menjadi rasio angka antara guru dan siswa.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, menjelaskan bahwa secara teori kebutuhan guru biasanya dihitung menggunakan rasio ideal, misalnya satu guru untuk 20 siswa. Dari situ, pemerintah bisa memproyeksikan kebutuhan tenaga pengajar berdasarkan jumlah murid. Namun, ia menegaskan bahwa realitas di lapangan tidak sesederhana rumus di atas kertas.
Ia mencontohkan adanya sekolah dasar di wilayah yang secara geografis terpisah dengan kondisi akses jalan belum memadai, tetapi hanya diisi tiga hingga empat anak. Menutup sekolah bukan solusi, karena berarti memaksa anak-anak menempuh jarak beberapa kilometer ke desa lain dengan medan sulit. “Masa anak-anak harus sekolah ke desa lain yang jaraknya beberapa kilometer dengan akses yang belum memadai. Akhirnya tetap harus dilayani,” ujar Dwi.
Situasi ini membuat pemerataan guru menjadi dilema tersendiri. Di satu sisi, ada sekolah dengan jumlah siswa sangat sedikit, sementara di sisi lain terdapat sekolah dengan rombongan belajar yang justru membludak.
Selain faktor geografis, Dwi juga menyoroti persepsi masyarakat terhadap sekolah tertentu. Meski sistem zonasi sudah berjalan, anggapan tentang “sekolah favorit” masih kuat sehingga siswa menumpuk di sekolah yang dianggap unggulan dan meninggalkan sekolah lain kekurangan murid.
BKPSDM Batang kini memilih melakukan pemetaan rinci kondisi di lapangan sebelum mengambil keputusan terkait penataan guru. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya adil secara angka, tetapi juga peka terhadap realitas sosial dan geografis yang dihadapi warga di pelosok Batang.





































