Ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik di Sekolah Luar Biasa (SLB) Timika kembali mencuat ke permukaan saat Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Felix Helyanan, melakukan kunjungan kerja pada Rabu (29/4/2026).
Di sekolah yang melayani siswa berkebutuhan khusus ini, guru honorer disebut hanya menerima gaji sekitar Rp1,7 juta per bulan.
Kepala SLB Timika, Sunardin, menjelaskan bahwa persoalan ini kian rumit karena secara kelembagaan sekolah berada di bawah Pemerintah Provinsi Papua Tengah, sementara tiga guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih tercatat aktif di Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Sudah kami urus, tetapi sampai sekarang berkas masih tertahan di BKN,” ujarnya, sembari menambahkan bahwa guru honorer yang selama ini digaji dari dana BOS juga terancam tidak lagi dibayarkan karena aturan hanya memperbolehkan sekitar 20 persen dana BOS digunakan untuk honor.
Tidak hanya soal gaji, SLB Timika juga masih kekurangan tenaga pendidik, terutama guru yang benar-benar memiliki keahlian menangani anak tuna rungu dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Menurut Sunardin, kondisi ini membuat proses belajar mengajar belum optimal, karena komunikasi dengan siswa berkebutuhan khusus membutuhkan kompetensi khusus dan dukungan fasilitas yang memadai.
Keterbatasan sarana prasarana turut membuat pihak sekolah gamang membuka pendaftaran peserta didik baru pada tahun ajaran mendatang.
“Kami dilema. Kalau membuka pendaftaran, fasilitas belum memadai. Tapi kalau tidak dibuka, kasihan anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin sekolah,” tuturnya.
Salah satu guru, Murni, menegaskan bahwa sekolah juga sangat memerlukan alat bantu peraga untuk menunjang pembelajaran siswa tuna rungu.
“Kami sangat kesulitan karena belum memiliki fasilitas peraga yang memadai. Kami berharap ada perhatian khusus untuk SLB Timika,” katanya.
Menanggapi kondisi ini, Yohanes Felix Helyanan menyayangkan rendahnya kesejahteraan guru serta terbatasnya fasilitas dan tenaga ahli di SLB Timika.









